Media Bangsa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mengawal pembangunan enam Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026. Pengawalan terutama mencakup kesiapan lahan dan administrasi.

Langkah itu dilakukan karena sejumlah lokasi mengalami kendala lahan. Karena itu, Pemkab perlu menyesuaikan beberapa lokasi pembangunan. Pemkab juga mengejar penyelesaian penilaian lahan agar pembangunan fisik tidak menimbulkan persoalan hukum.

Pengawalan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pembangunan KNMP di Ruang Rapat Bupati Donggala, Senin (14/9/2026). Bupati Donggala Vera Elena Laruni memimpin rapat tersebut.

Bupati Vera mengungkapkan Pemkab Donggala sebelumnya mengusulkan 12 titik untuk memperoleh program KNMP. Dari usulan tersebut, pemerintah menetapkan enam titik sebagai lokasi pembangunan Tahun 2026.

Enam Lokasi KNMP Donggala

Enam lokasi tersebut berada di Salubomba, Wani II, Lero Tatari, Batusuya, Pangalasiang, dan Sirenja. Beberapa lokasi mengalami penyesuaian karena kesiapan lahan belum memungkinkan.

Penyesuaian dilakukan di Boneoge setelah harga lahan mencapai sekitar Rp700 ribu hingga Rp800 ribu per meter. Kondisi itu membuat pemerintah memindahkan lokasi pembangunan ke tempat lain.

“Karena lahannya cukup mahal, sekitar Rp700 ribu sampai Rp800 ribu per meter, akhirnya kami pindahkan. Kami memilih lokasi yang memungkinkan untuk dilaksanakan,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab memindahkan lokasi dari Kololu ke Salubomba serta dari Lero Induk ke Lero Tatari. Sementara itu, Batusuya memperoleh lahan sekitar 1,1 hektare dengan nilai sekitar Rp200 juta.

Pemkab Kejar Kesiapan Lahan

Vera menyebut kontraktor pembangunan telah datang sekitar satu setengah bulan sebelumnya. Namun, kesiapan lahan belum sepenuhnya didukung hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditangani. Pembangunan fisik harus berjalan tanpa mengabaikan kepastian administrasi dan aspek hukum. Karena itu, Pemkab Donggala memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Kita ingin selalu melaksanakan tugas ini betul-betul tidak bersentuhan dengan aturan dan hukum. Administrasinya juga harus tertib sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Pengawalan dilakukan melalui Tim Pembangunan KNMP. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Donggala Nomor 188.45/0509/DISKAN/2026 tanggal 6 April 2026.

Tim tersebut terdiri atas 10 kelompok kerja. Masing-masing kelompok menangani aspek perencanaan, lokasi, tata ruang, lingkungan, pertanahan, perizinan, anggaran, komunikasi publik, koperasi, hukum, serta pelaksanaan di tingkat kecamatan dan desa.

Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat

Selanjutnya, koordinasi lintas sektor diarahkan untuk memastikan lokasi sesuai ketentuan dan legalitas lahan terpenuhi. Selain itu, tim juga memastikan anggaran tertata dan kebutuhan masyarakat nelayan menjadi dasar pelaksanaan program.

Dinas Perikanan Kabupaten Donggala sebagai leading sector bertugas menyiapkan data lokasi dan calon penerima manfaat. Dinas tersebut juga memastikan sarana serta prasarana produksi perikanan diberikan sesuai kebutuhan masyarakat nelayan.

Vera menegaskan pembangunan KNMP tidak boleh berhenti pada penyediaan infrastruktur. Setelah pekerjaan selesai, kawasan tersebut harus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“KNMP jangan hanya menjadi bangunan. Setelah selesai dibangun, kawasan ini harus menjadi kawasan nelayan yang produktif dan mandiri,” tegasnya.

KNMP Dorong Kemandirian Nelayan

Penguatan KNMP memiliki arti penting bagi Donggala. Kabupaten tersebut memiliki 690 kilometer garis pantai serta 93 desa dan sembilan kelurahan di kawasan pesisir.

Sebanyak 72 persen masyarakat Kabupaten Donggala bermukim di kawasan pesisir. Kondisi tersebut memperkuat relevansi program KNMP untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian masyarakat nelayan.

Melalui pengawalan lintas sektor, Pemkab Donggala menargetkan pembangunan enam KNMP berjalan tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan demikian, persoalan lahan dan administrasi diharapkan tidak menghambat pelaksanaan program.

(Media Center Kominfo Donggala/Rs)

Sumber