Media Bangsa – Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp21 juta kepada tujuh warga yang terdampak musibah angin kencang di Kecamatan Seunagan Timur dan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Senin (30/3/2026).

Bantuan tersebut diserahkan saat Bupati meninjau langsung kondisi warga pascabencana. Dalam kunjungan itu, ia didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, sejumlah kepala perangkat daerah, serta camat setempat.

TR Keumangan mengatakan bantuan itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat angin kencang.

“Bantuan ini kami serahkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak kerusakan rumah akibat angin kencang. Kami berharap, bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membantu Bapak dan Ibu sekalian,” tambahnya.

Kehadiran Bupati bersama rombongan disambut haru oleh warga penerima bantuan.

Salah seorang warga Desa Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, Cut Keumalawati, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati TRK atas bantuannya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang terdampak angin kencang,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan Ali Akbar, warga Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong. Ia menilai pemerintah daerah bergerak cepat membantu warga yang terdampak.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati. Begitu mengetahui kami tertimpa musibah, beliau langsung datang melihat dan membantu kami,” tuturnya.

Ali Akbar menyebutkan, kunjungan kali ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Bupati juga menyerahkan bantuan masa panik.

“Pada kunjungan pertama, Bapak Bupati menyerahkan bantuan masa panik. Kali ini, beliau kembali memberikan bantuan uang tunai. Insyaallah, bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Adapun bantuan tunai sebesar Rp3 juta diberikan kepada masing-masing penerima.

(MC Kab Nagan Raya/SA)

Sumber