Media Bangsa – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), menyesuaikan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penurunan kualitas udara yang masuk kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 151–152.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2026. Aturan ini berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (14–16/9/2026).
Pemko Padang Panjang mengambil langkah tersebut untuk melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
“Kita tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak. Untuk sementara, kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi udara dan perkembangan situasi,” kata Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Minggu (13/9/2026).
PAUD dan TK Diliburkan
Melalui kebijakan tersebut, PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK) tidak menggelar kegiatan belajar mengajar selama kebijakan berlaku.
Sementara itu, siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Mereka juga dapat belajar dari rumah (BDR) secara daring.
Untuk satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, pelaksanaan pembelajaran mengikuti petunjuk instansi pembina masing-masing. Satuan pendidikan tersebut meliputi RA, MI, MTs, dan MA.
Hal yang sama berlaku untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Instansi pembina akan mengatur pelaksanaan PJJ sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Orang Tua Dukung Pembelajaran dari Rumah
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah orang tua murid. Mereka menilai pembelajaran dari rumah dapat membantu mengurangi aktivitas anak di luar ruangan.
“Kita bersyukur ada kebijakan ini. Apalagi beberapa hari terakhir anak-anak sudah mulai mengalami batuk-batuk. Dengan belajar dari rumah, kita bisa lebih menjaga kondisi mereka dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar salah seorang orang tua murid, Ria.
Selain menyesuaikan pembelajaran, Pemko Padang Panjang juga mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar ruangan.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, anak-anak juga wajib menggunakan masker. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko akibat kondisi kualitas udara.
Pemko Pantau Kondisi Kualitas Udara
Pemko Padang Panjang akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pembelajaran sesuai kondisi terbaru.
Dengan demikian, pemerintah dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran berdasarkan perkembangan kualitas udara. Pemerintah juga berharap langkah tersebut dapat membantu menjaga kesehatan peserta didik dan tenaga pendidikan.

Tinggalkan Balasan