Media Bangsa – Masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga menggunakan masker ketika kualitas udara memburuk dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Imbauan tersebut bertujuan mengurangi paparan partikel halus PM2,5 yang terkandung dalam asap karhutla. Partikel berukuran kurang dari 2,5 mikrometer tersebut dapat terhirup hingga ke bagian dalam paru-paru. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan paparan PM2,5 perlu menjadi perhatian masyarakat di tengah meluasnya karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.
“Untuk karhutla, banyak partikel-partikel, istilahnya PM2.5. Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru pernapasan kita, banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA,” katanya dalam keterangan Kemenkes yang dikutip InfoPublik, Minggu (23/8/2026).
Dampak PM2,5 bagi Kesehatan
PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat berasal dari proses pembakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Karena ukurannya kecil, partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan ketika terhirup.
Paparan asap karhutla dapat menimbulkan berbagai keluhan kesehatan. Gejalanya antara lain iritasi mata, tenggorokan terasa gatal, batuk, hingga sesak napas. Pada masyarakat dengan penyakit paru atau asma, polusi udara juga dapat memperburuk kondisi yang sudah ada.
Kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan riwayat asma dan penyakit paru perlu mendapat perhatian lebih selama kualitas udara memburuk. Karena itu, masyarakat di daerah terdampak sebaiknya tidak menunggu munculnya keluhan kesehatan untuk mulai melindungi diri.
Gunakan Masker saat Kualitas Udara Memburuk
Kemenkes menekankan penggunaan masker sebagai salah satu langkah sederhana untuk mengurangi paparan polutan ketika masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, masyarakat dianjurkan membatasi kegiatan di luar rumah, khususnya ketika kondisi udara menunjukkan tingkat pencemaran yang tidak sehat.
Warga juga perlu rutin memantau indeks kualitas udara melalui aplikasi atau sumber informasi resmi. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
Dengan mengetahui kondisi kualitas udara secara berkala, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan lebih awal.
Berdasarkan data Kemenkes hingga 21 Agustus 2026, karhutla telah berdampak di 87 kabupaten/kota pada tujuh provinsi. Wilayah tersebut meliputi Jambi, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Dari wilayah tersebut, sekitar 3 juta jiwa di 37 kabupaten/kota tercatat terpapar langsung kabut asap. Kondisi ini membuat kewaspadaan terhadap dampak kesehatan akibat polusi udara menjadi semakin penting, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kualitas udara buruk.
Jangan Abaikan Gejala Gangguan Pernapasan
Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap sepele gejala gangguan pernapasan yang muncul selama paparan asap karhutla.
Keluhan seperti batuk yang menetap, sesak napas, nyeri dada, atau iritasi mata yang berat perlu mendapat perhatian. Apabila gejala semakin berat atau mengganggu aktivitas, masyarakat dianjurkan segera mencari pertolongan medis di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Langkah cepat diperlukan agar gangguan kesehatan dapat segera tertangani dan tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Untuk meningkatkan perlindungan selama karhutla masih berlangsung, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah sederhana:
- Menggunakan masker saat harus berada di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
- Membatasi aktivitas di luar rumah, terutama saat indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
- Memantau kualitas udara secara rutin melalui sumber atau aplikasi resmi.
- Menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika udara tercemar asap.
- Memastikan anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit pernapasan mendapat perlindungan lebih.
- Segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas, batuk menetap, nyeri dada, atau keluhan kesehatan yang memburuk.

Tinggalkan Balasan