Media Bangsa – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal beserta lima orang awak. Aparat menduga mereka merupakan komplotan pelaku pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Provinsi Sulawesi Selatan. Melalui operasi cepat ini, petugas berhasil menyelamatkan ekosistem laut dari ancaman kerusakan parah.

Tim PSDKP melancarkan operasi penangkapan setelah mendeteksi suara ledakan keras di Kepulauan Spermonde pada Kamis (27/8) sekitar pukul 09.00 WITA. Tanpa buang waktu, tim langsung meluncur ke lokasi sasaran dan berhasil mengamankan KM Nurmaulina. Di atas kapal, petugas menyita sekitar 20 kilogram ikan hasil bom ikan, satu unit kompresor, serta kelima awak kapal.

Modus Operandi Pelaku Bom Ikan di Lapangan

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, membeberkan modus operandi para pelaku yang bergerak secara terorganisasi. Menurut penjelasannya, satu kelompok bertugas melempar bahan peledak dan segera kabur usai meledak. Sementara itu, kelompok lain langsung menyelam atau mengumpulkan ikan mengapung di permukaan air.

Lebih lanjut, Ipunk menegaskan bahwa penggunaan bahan peledak melanggar hukum berat serta merusak terumbu karang secara masif. Oleh sebab itu, KKP terus memperketat pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan merusak (destructive fishing). Saat ini, KM Nurmaulina beserta seluruh awaknya mendekam di Satwas SDKP Makassar untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Komitmen KKP Jaga Kelestarian Laut

Sebagai langkah preventif, KKP menutup rapat ruang gerak bagi para pelaku perusak lingkungan laut. Pihaknya memastikan setiap laporan dari masyarakat langsung memicu respons cepat di lapangan. Akhirnya, KKP mengajak seluruh nelayan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran di laut. Anda tentu dapat menyimak berita hukum dan kelautan menarik lainnya melalui kanal Nasional kami setiap hari.

Sumber