Media Bangsa – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi yang tepat dan bertanggung jawab. Langkah ini dinilai krusial guna mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka serta akuntabel.

Menkomdigi menyampaikan bahwa perkembangan KIP saat ini menunjukkan indikator positif, di mana lembaga tersebut semakin dikenal luas oleh masyarakat sebagai sarana utama untuk mengakses informasi publik.  “Itu indikator yang baik. Artinya masyarakat semakin tahu peran KIP. Masyarakat punya keingintahuan yang besar terhadap program-program publik dan menuntut adanya keterbukaan,” ujar Meutya saat menerima audiensi Komisioner KIP di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Mengingat tingginya antusiasme warga, Menkomdigi menekankan bahwa tantangan utama KIP ke depan adalah memprioritaskan serta memilah kebutuhan informasi yang masuk dari masyarakat agar penanganannya lebih terarah dan efektif. “Saya yakin banyak sekali kebutuhan informasi yang datang dari masyarakat. KIP perlu menilai mana yang betul-betul dibutuhkan oleh publik,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.

Selain kemampuan memilah prioritas kebutuhan publik, Menkomdigi juga menggarisbawahi krusialnya jaminan keakuratan data serta peningkatan kinerja secara konsisten. Hal ini penting agar kredibilitas KIP di mata masyarakat maupun lembaga-lembaga negara tetap terjaga.

“Saya minta agar dijaga betul kepercayaan, baik dari masyarakat maupun lembaga-lembaga, terhadap KIP sebagai komisi yang ditugaskan oleh undang-undang untuk terus mengawal serta mengukur keterbukaan informasi publik di Tanah Air,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid.

Adapun tujuh anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 adalah Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

Sumber