Media Bangsa — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdar Kemenhub) menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi pengusaha truk sebagai mitra strategis dalam rantai distribusi dan logistik nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat, Muiz Thohir, saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan dalam kegiatan Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Muiz Thohir, sektor angkutan barang darat memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran distribusi logistik nasional hingga ke seluruh wilayah Indonesia. “Sektor angkutan barang melalui darat merupakan tulang punggung utama dalam rantai distribusi dan logistik nasional. Perannya sangat krusial dalam memastikan kelancaran distribusi barang ke seluruh pelosok negeri,” ujarnya.

Ia menegaskan transformasi sektor angkutan barang harus dilakukan melalui inovasi dan modernisasi armada berbasis teknologi untuk mendukung program nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Dalam forum tersebut, pemerintah mengingatkan pengusaha angkutan barang memiliki peran strategis sebagai mitra transformasi logistik nasional melalui penguatan modernisasi operasional, peningkatan profesionalisme, dan integrasi data.

Modernisasi operasional didorong melalui penerapan teknologi seperti Fleet Management SystemGPS tracking and telematicsdigital dispatchingelectronic proof of delivery, serta investasi armada berbasis teknologi.

Sementara itu, aspek kepatuhan dan profesionalisme dilakukan melalui kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan, peningkatan standar keselamatan armada, pemenuhan kompetensi pengemudi, hingga penguatan tata kelola perusahaan.

Untuk mendukung integrasi logistik nasional, pemerintah juga mendorong integrasi data operasional dan penguatan supply chain visibility melalui platform logistik digital.

Muiz menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menjalankan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan bersama lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari pengawasan, Kementerian Perhubungan juga telah melakukan uji coba terbatas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan barang.

Berdasarkan hasil uji coba sejak 27 Januari hingga 3 Mei 2026, tercatat sebanyak 90.960 pelanggaran terdeteksi, terdiri atas 57 persen pelanggaran daya angkut dan 43 persen pelanggaran dokumen.

Pemerintah juga mencatat terdapat sejumlah perusahaan dengan tingkat pelanggaran tinggi dalam pengawasan tersebut.

Ke depan, Kemenhub akan memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan sistem e-manifest transporter bernama “Sumba” atau Surat Muatan Barang.

Sistem digital tersebut dirancang untuk mendukung pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara akurat dan terintegrasi guna meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi kerusakan infrastruktur, dan memperkuat penegakan regulasi angkutan barang. “Teknologi ini menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi,” kata Muiz Thohir.

Pemerintah berharap seluruh langkah menuju Zero ODOL 2027 dapat berjalan optimal melalui dukungan dan sinergi seluruh kementerian/lembaga, TNI/Polri, BUMN, sektor swasta, serta pelaku usaha angkutan barang nasional.

Penguatan tata kelola logistik dan digitalisasi pengawasan transportasi tersebut juga sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah dalam memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan keselamatan transportasi, mempercepat transformasi digital, serta mendukung efisiensi sistem distribusi dan logistik nasional.

Sumber