Media Bangsa – Agentic AI membawa tantangan baru bagi sektor jasa keuangan. Teknologi ini mampu mengambil keputusan dan menjalankan transaksi secara mandiri. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat tata kelola dan regulasi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan kemampuan agentic AI mengubah risiko penggunaan AI di sektor keuangan. Saat AI hanya membantu manusia, manusia tetap mengambil keputusan akhir. Namun, AI dapat menjalankan tindakan secara langsung ketika pengguna memberikan kewenangan tertentu.
“Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk decision making, dia bisa juga melakukan transaksi. Dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga,” ujar Nezar dalam OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis (28/8/2026).
Menurut Nezar, kondisi tersebut membutuhkan mitigasi dan regulasi sejak awal. Pemerintah kini menyiapkan kerangka tata kelola untuk mengatur kewenangan AI, pengawasan manusia, akuntabilitas keputusan, keamanan data, serta risiko interaksi antarsistem AI.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan panduan etika AI. Kebijakan ini melengkapi Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
“Ini sedang dalam proses untuk bisa ditetapkan menjadi peraturan presiden bersama dengan panduan untuk etika artificial intelligence,” jelas Nezar.
Perkembangan agentic AI juga meningkatkan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di sektor keuangan. Talenta digital perlu memahami tata kelola data, manajemen risiko AI, keamanan siber, etika, dan akuntabilitas.
“Talenta yang unggul di era AI ini bukan hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi mereka juga harus mampu memastikan teknologi tetap berpihak pada manusia,” ungkap Nezar.
Untuk menjaga inovasi AI tetap aman, Komdigi menjajaki kerja sama strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama tersebut mencakup tata kelola AI, pengembangan talenta, dan pengujian inovasi melalui sandbox lintas sektor.
“Kolaborasi antara Komdigi dan OJK inilah yang akan menjadi tulang punggung ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman,” tandas Nezar.

Tinggalkan Balasan