Media Bangsa – Bupati Toli-Toli Amran menegaskan bahwa penjabat kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan Amran saat melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa Tinabogan, Kecamatan Dondo, serta Penjabat Kepala Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, di Aula Rumah Jabatan Bupati Toli-Toli, Minggu (8/3/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Toli-Toli. Penjabat Kepala Desa Tinabogan diangkat berdasarkan SK Bupati Nomor 119 Tahun 2026 tanggal 11 Juni 2026, menggantikan Kepala Desa terpilih Irfan dengan pejabat pengganti Rusno.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Oyom diangkat berdasarkan SK Bupati Nomor 194 Tahun 2026 tanggal 12 Februari 2026, menggantikan Kepala Desa sebelumnya Alim Unde dengan penjabat kepala desa Nurkholik.
Dalam sambutannya, Amran mengatakan bahwa pelantikan penjabat kepala desa merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Toli-Toli untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan secara tertib dan berkesinambungan.
Menurut dia, keberadaan penjabat kepala desa sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
“Pelantikan Penjabat Kepala Desa hari ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Toli-Toli untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, tertib dan berkesinambungan, karena Jabatan Penjabat Kepala Desa memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas Pemerintahan Desa, melanjutkan program pembangunan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Amran.
Ia juga mengingatkan para penjabat kepala desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Sebagai Penjabat Kepala Desa, Saudara memiliki peran penting dalam memimpin dan mengembangkan desa secara profesional, transparan dan akuntabel. Saya berharap Saudara dapat bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah kecamatan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Rangkaian kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Toli-Toli, penandatanganan berita acara sumpah jabatan, serta penyematan tanda jabatan kepada para penjabat kepala desa yang dilantik.
(Fatmawati/Ria Ristiana)

Tinggalkan Balasan