Media Bangsa – Indonesia mendorong organisasi kerja sama Developing Eight (D-8) bertransformasi menjadi kekuatan baru dalam ekosistem ekonomi halal global. Langkah ini bertujuan memperkuat integrasi ekonomi nasional dengan dunia Islam di tengah tantangan pasar global.
Indonesia Perkuat Integrasi Ekonomi Halal melalui D-8
Pemerintah mewujudkan strategi tersebut melalui penyelenggaraan D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Jakarta pada 8–12 Juli 2026. Ajang ini menjadi langkah nyata Indonesia dalam menjalankan Keketuaan D-8 periode 2026–2027.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta, menyampaikan hal tersebut setelah mengunjungi stan pameran D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Anis menegaskan bahwa akselerasi ekonomi halal menjadi instrumen strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. “Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Indonesia terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu jalannya adalah memperkuat integrasi ekonomi Indonesia dengan dunia Islam melalui pengembangan ekonomi halal,” ujar Anis Matta.
Selain itu, pemerintah menjalankan strategi tersebut sebagai tindak lanjut komitmen Presiden Prabowo Subianto pada KTT ke-11 D-8 di Kairo tahun 2024. Presiden mendorong pembangunan rantai nilai halal global yang berpusat di Indonesia.
Target Perdagangan D-8 dan Potensi Pasar Halal Global
Negara-negara anggota D-8 menargetkan nilai perdagangan antaranggota mencapai USD500 miliar atau sekitar Rp9.014 triliun pada 2030.
Untuk mendukung target itu, Indonesia mengoptimalkan D-8 Preferential Trade Agreement (D-8 PTA) yang mulai berlaku pada Juni 2024. Hingga kini, skema tersebut telah menyumbang nilai ekspor nasional sebesar USD36,4 juta atau sekitar Rp597,2 miliar.
Di samping itu, D-8 memiliki potensi besar untuk memperkuat pasar halal dunia. Blok ini menaungi sekitar 1,3 miliar penduduk dengan total produk domestik bruto (PDB) mencapai USD5,1 triliun.
KNEKS Dorong Kemitraan Bisnis dan Investasi Halal
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub, menilai penguatan ekosistem halal tidak cukup mengandalkan kebijakan makro. Menurutnya, keberhasilan juga bergantung pada transaksi bisnis yang nyata.
“Indonesia berupaya memfasilitasi lahirnya kemitraan bisnis, pertukaran pengetahuan, dan transaksi perdagangan yang konkret,” kata Sholahudin.
Sementara itu, D-8 kini beranggotakan sembilan negara setelah Azerbaijan meratifikasi keanggotaan secara penuh pada Maret 2025. Organisasi tersebut berfokus memperluas investasi lintas negara, mendorong inovasi teknologi, serta menyelaraskan standar produk halal. Dengan demikian, produk dan jasa halal negara anggota diharapkan mampu menembus rantai pasok global.
D-8 Halal Expo 2026 Perluas Kolaborasi Internasional
Selain itu, pemerintah menyelenggarakan D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 sebagai wujud komitmen memperkuat ekonomi halal.
D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 mengusung tema “Strengthening D-8 Halal Economy Through International Collaboration.” Pameran ini memusatkan agenda pada pengembangan kerja sama business-to-business (B2B) di sektor makanan dan minuman, kecantikan, fesyen, farmasi, pariwisata, keuangan, hingga jasa digital.
Tak hanya itu, pameran tersebut menarik ratusan eksportir, importir, dan investor. Peserta tidak hanya berasal dari sembilan negara anggota D-8, tetapi juga datang dari Belanda, Djibouti, India, Palestina, Uzbekistan, dan Yordania.

Tinggalkan Balasan