Media Bangsa – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Australia melalui Australian Maritime Safety Authority (AMSA) memperkuat kerja sama bilateral yang saling menguntungkan dalam menjaga dan menanggulangi pencemaran lingkungan laut, khususnya pada insiden darurat tumpahan minyak di laut. Penguatan tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedure (SOP) terkait pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut lintas batas negara. Adapun penandatanganan tersebut telah dilaksanakan secara simbolis oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dan CEO AMSA Mick Kinley.

Sedangkan penandatanganan SOP dilakukan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi, dan Executive Director of Response AMSA Mark Morrow, dengan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dan Transport Counsellor Australian Embassy, Michelle La Rue di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan SOP ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga laut agar tetap aman dan bersih. “Melalui MoU ini, kedua negara sepakat membentuk kesepahaman mengenai keuntungan memasukkan persyaratan internasional untuk keselamatan kapal dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan,” ungkapnya sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (22/8/2024). Selanjutnya, mendorong mekanisme kerja sama regional untuk membangun kecakapan dan kemampuan dalam pencegahan dan penanggulangan kejadian pencemaran tumpahan minyak laut, serta mendorong adanya bantuan yang saling menguntungkan dalam mempersiapkan, mengendalikan dan menanggulangi kejadian pencemaran tumpahan minyak di laut.

Dengan adanya MoU ini, Indonesia dan Australia dapat melakukan pertukaran informasi mengenai kemampuan dan perencanaan dalam penanggulangan pencemaran tumpahan minyak dalam skala nasional, kerja sama untuk membangun kemampuan penanggulangan pencemaran tumpahan minyak di laut, dan prosedur penyampaian informasi mengenai potensi. Selain itu, dapat melakukan pertukaran informasi mengenai ancaman atau kejadian pencemaran tumpahan minyak, membuat prosedur koordinasi operasi bersama penanggulangan pencemaran tumpahan minyak di laut, serta membuat kesepahaman bersama mengenai prinsip-prinsip tanggung jawab dan kompensasi pada pencemaran tumpahan minyak di laut. Lebih lanjut, Jon juga menyoroti kerja sama yang baik antara Indonesia dan Australia.

Ia mengatakan, penyusunan dan penyelesaian dokumen MoU dan SOP ini merupakan hasil usaha bersama yang diyakininya akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. “Saya berharap, penandatanganan ini menandai dimulainya tindakan konkret dan kolaborasi lebih lanjut antara kedua belah pihak. Mari kita bekerja sama untuk memastikan bahwa semua yang telah kita sepakati berhasil dilaksanakan dan menghasilkan hasil positif,” tandasnya.