Oleh : Dandito Yonatan Manurung

Media Bangsa – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Melalui pemenuhan gizi bagi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas kesehatan sekaligus penurunan prevalensi stunting.

Skala program ini tidak main-main. Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada 2026 melalui sekitar 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. Target tersebut menempatkan MBG sebagai salah satu program intervensi gizi terbesar yang pernah dijalankan pemerintah.

Namun, semakin besar sebuah program, semakin tinggi pula ekspektasi publik terhadap keberhasilannya. MBG tidak hanya dinilai dari niat baik pemerintah, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan makanan sampai kepada penerima dengan kualitas yang aman, tepat sasaran, dan dikelola secara akuntabel.

Dalam perjalanannya, implementasi MBG menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, mulai dari penguatan tata kelola SPPG, pengawasan mutu makanan, hingga efisiensi anggaran. Pemerintah juga menghentikan operasional sejumlah SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar operasional sebagai bagian dari pengawasan internal.

Dari sisi fiskal, pemerintah juga melakukan penyesuaian. Anggaran MBG yang semula direncanakan sebesar Rp335 triliun dikurangi menjadi Rp268 triliun. Pada Juni 2026, pemerintah kembali membahas efisiensi sekitar Rp40–50 triliun dan mengevaluasi cakupan penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Kementerian Keuangan menyatakan penyesuaian tersebut masih menunggu finalisasi dari Badan Gizi Nasional.

Bagi sebagian pihak, penyesuaian ini dapat dipandang sebagai konsekuensi wajar dari implementasi kebijakan berskala nasional. Namun, bagi publik, perubahan target dan anggaran berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan perencanaan dan konsistensi pelaksanaan program. Di sinilah persoalannya tidak lagi semata-mata teknis, tetapi juga menyangkut komunikasi publik.

Dalam perspektif Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikembangkan oleh W. Timothy Coombs (2007), sebuah institusi tidak hanya dinilai dari kemampuannya menyelesaikan persoalan, tetapi juga dari cara institusi tersebut berkomunikasi ketika menghadapi tekanan publik. Semakin besar tanggung jawab yang dipersepsikan masyarakat terhadap suatu institusi, semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi informasi.

Melalui kacamata SCCT, tantangan utama MBG bukan sekadar munculnya evaluasi atau penyesuaian anggaran. Yang lebih menentukan adalah bagaimana pemerintah menjelaskan alasan di balik setiap perubahan kebijakan, menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka, serta menunjukkan langkah perbaikan yang konkret. Dalam komunikasi krisis, kekosongan informasi sering kali lebih berbahaya daripada persoalan itu sendiri karena membuka ruang bagi spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik.

Pendekatan komunikasi yang terbuka juga penting ketika muncul temuan di lapangan, seperti penghentian operasional SPPG yang tidak memenuhi standar atau evaluasi terhadap mekanisme distribusi. Alih-alih dipandang sebagai kegagalan, penyampaian informasi secara transparan dapat menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki sistem pengawasan dan koreksi yang berjalan. Dengan kata lain, respons terhadap masalah sering kali lebih menentukan persepsi publik daripada masalah itu sendiri.

Dari sudut pandang jurnalistik, MBG tidak seharusnya dinilai hanya dari besarnya anggaran atau jumlah penerima manfaat. Ukuran keberhasilannya juga harus mencakup kualitas tata kelola, efektivitas pengawasan, keamanan pangan, serta kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang jujur dan konsisten.

Pada akhirnya, ambisi besar selalu datang bersama tantangan besar. MBG memiliki potensi menjadi salah satu investasi sosial paling penting dalam sejarah Indonesia. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada distribusi jutaan porsi makanan, melainkan juga pada kemampuan pemerintah membangun tata kelola yang baik dan komunikasi publik yang kredibel. Sebab dalam kebijakan publik, kepercayaan masyarakat bukan dibangun oleh besarnya janji, melainkan oleh konsistensi tindakan dan keterbukaan informasi.