Media Bangsa – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengajak seluruh pelaku usaha sektor kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Dukungan sektor kesehatan dinilai penting untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Amalia Adininggar Widyasanti dalam kegiatan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan bersama Kementerian Kesehatan secara hybrid, dengan melibatkan direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, asosiasi sektor kesehatan, serta berbagai pelaku usaha kesehatan dari seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Amalia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Kementerian Kesehatan dan BPS dalam mempersiapkan pelaksanaan SE 2026. Menurutnya, keberhasilan sensus tidak dapat dicapai oleh BPS seorang diri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. “Kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 hanya dapat diraih melalui kolaborasi. Karena itu, kami berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Kementerian Kesehatan,” ujar Kepala BPS.
Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah memberikan berbagai bentuk dukungan, antara lain penyediaan data pelaku usaha bidang kesehatan sebanyak 89.511 rekod, penerbitan surat dukungan dari Menteri Kesehatan, serta pelaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha kesehatan.
Amalia menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan ketentuan tersebut, BPS wajib menyelenggarakan sensus ekonomi setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam. “Sensus ekonomi bukan hanya milik BPS, tetapi milik kita bersama. Manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia karena data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala BPS juga menjelaskan perbedaan antara sensus dan survei. Jika survei menggunakan metode sampel, sensus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh unit yang menjadi sasaran pendataan. “Sensus ekonomi harus mencakup seluruh aktivitas ekonomi. Target kita adalah 100 persen tercacah secara tepat. Jika masih ada yang belum terdata, maka itu belum bisa disebut sensus,” tegas Amalia.
Menurut Amalia, SE 2026 menjadi semakin strategis mengingat pesatnya perubahan pola aktivitas ekonomi, termasuk di sektor kesehatan. Transformasi digital telah melahirkan berbagai model layanan baru, seperti konsultasi kesehatan secara daring dan layanan pemesanan obat dari rumah.
Perubahan tersebut, lanjutnya, telah diakomodasi melalui pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang memuat berbagai jenis usaha baru yang sebelumnya belum memiliki kode khusus.
General Check Up
Amalia mengibaratkan Sensus Ekonomi sebagai “general check-up” bagi perekonomian Indonesia. Jika program Cek Kesehatan Gratis berfungsi untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat, maka sensus ekonomi bertujuan memotret kondisi terkini perekonomian nasional secara menyeluruh. “Dari hasil general check-up ekonomi ini, pemerintah dapat menyusun resep kebijakan yang tepat. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh data individual yang dikumpulkan dalam sensus akan dijaga kerahasiaannya. BPS hanya akan mempublikasikan data dalam bentuk agregat untuk menggambarkan peta ekonomi Indonesia.
Melalui hasil SE 2026, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi nasional, termasuk kontribusi sektor kesehatan terhadap penciptaan nilai tambah, investasi, serta penyerapan tenaga kerja.
Untuk itu, Amalia berharap seluruh pelaku usaha di sektor kesehatan dapat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 demi terwujudnya data berkualitas sebagai landasan pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan