Media Bangsa – BOGOR, JAWA BARAT – Karang Taruna Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mengikuti pelatihan pembuatan produk penghambat api atau fire retardant berbahan abu sekam padi pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan Program Pengabdian kepada Masyarakat skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat tahun pendanaan 2026 yang dibiayai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tim pelaksana diketuai Dr. Ir. Himawan Hadi Sutrisno, M.T. dari Program Studi Rekayasa Keselamatan Kebakaran, Universitas Negeri Jakarta, bersama anggota Dr. Supriyadi, S.T.P., M.Pd. dan Zaharuddin, S.E., M.M., Ph.D. dari dari Universitas Panca Sakti Bekasi. Dua mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Nisa Arivia Tajudin dan Reza Revita Zahra, mendampingi peserta selama praktik di lapangan.
Sekam padi yang selama ini dibakar dan dibuang petani menyimpan silika (SiO2) dalam kadar tinggi. Tim pelaksana sudah lebih dahulu menelitinya. Pengujian mereka pada kertas berlapis silika gel dari abu sekam padi menunjukkan laju pembakaran yang menurun, sedangkan lama pemanasan pada ekstraksi dengan pelarut kalium hidroksida menentukan kadar silika yang diperoleh, yaitu 24,73 persen pada pemanasan 15 menit dan 9,81 persen pada pemanasan 60 menit. Materi pelatihan menurunkan temuan tersebut ke langkah kerja yang dapat diulang pemuda desa: membakar sekam, mengekstraksi silika, menyaring filtrat, membentuk gel, mencampurnya dengan binder berbasis air, lalu mengemasnya dalam botol HDPE satu liter berlabel.
Peserta pengabdian kepada masyarakat memproduksi melampaui target program sebesar 20 liter, dengan rendemen silika rata-rata 18 persen. Mitra kini memegang dokumen Standar Operasional Prosedur produksi dan keselamatan kerja, membentuk tim produksi internal dengan pembagian tugas, menjalankan pencatatan biaya, serta merencanakan akan menjual produk.
Kegiatan ini menyasar tiga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals sekaligus, yaitu tujuan ke-8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi melalui terbukanya peluang pendapatan bagi pemuda desa, tujuan ke-11 tentang kota dan permukiman berkelanjutan melalui tersedianya bahan pelapis tahan api pada tingkat komunitas, dan tujuan ke-12 tentang produksi dan konsumsi berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah pertanian sebagai bahan baku. Tim pelaksana melanjutkan pendampingan pada siklus produksi mandiri berikutnya, menjaga konsistensi mutu dan kedisiplinan penerapan prosedur keselamatan tanpa kehadiran tim, serta menjajaki perluasan pemasaran ke desa sekitar bersama pemerintah desa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah setempat.

Tinggalkan Balasan