Media Bangsa –  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan penguatan tata kelola guru sebagai salah satu agenda penting pendidikan 2027. Sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Kebijakan tersebut sejalan dengan persetujuan Komisi X DPR RI terhadap penyesuaian pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Pemerintah menambah Rp28 triliun dari pagu awal Rp61,10 triliun. Dari tambahan tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola Guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 akan memperkuat sejumlah program prioritas. Program tersebut mencakup pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.

“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Selain 242 ribu guru PPPK paruh waktu, pemerintah juga akan mengalihkan status sekitar enam ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru, tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana.

Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola guru yang lebih terstruktur. Selain itu, langkah tersebut juga menjawab kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah.

Pemerintah Siapkan Rekrutmen Guru

Penguatan tata kelola guru tidak hanya berfokus pada pengalihan status. Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru mencapai sekitar 464 ribu orang.

Karena itu, pemerintah akan membuka rekrutmen guru CPNS secara bertahap mulai 2027. Langkah tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan.

Selanjutnya, guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap. Sekitar 172 ribu guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi sesuai persyaratan.

Komisi X Dorong Pemetaan Kebutuhan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai pemerintah perlu menyiapkan perencanaan yang lebih terukur untuk menangani kekurangan guru.

Menurut Esti, pemerintah tidak cukup menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah. Pemerintah juga perlu memetakan kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.

“Penanganan kekosongan guru ke depan disiapkan melalui peta jalan yang jelas, termasuk dengan memetakan kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan,” ujar Esti.

Menurut dia, pemetaan tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebutuhan sekaligus tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan pemetaan yang lebih terarah, pemerintah dapat menyesuaikan rekrutmen dan penempatan guru dengan kebutuhan satuan pendidikan di setiap daerah.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan penataan guru PPPK paruh waktu sekaligus memperkuat perencanaan kebutuhan tenaga pendidik mulai 2027.

Sumber