Media Bangsa – SURABAYA, 26 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Terbaik I Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 kategori Lembaga Pemerintahan, subkategori Pemerintah Daerah Provinsi yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik.
Penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia tersebut diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dydik Rudi Prasetya yang hadir mewakili Gubernur Khofifah dalam penganugerahan IHYA 2026 di Jakarta, Kamis (24/9).
Gubernur Khofifah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama dalam membangun ekosistem industri halal Jawa Timur yang semakin terintegrasi, mulai dari sertifikasi, pendampingan, peningkatan kualitas produk, penguatan kapasitas pelaku usaha, hingga perluasan akses pasar.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi apresiasi atas ikhtiar dan kolaborasi seluruh pihak dalam memperkuat ekosistem industri halal di Jawa Timur. Capaian ini bukan hanya milik Pemprov Jatim, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga pendamping, komunitas, serta seluruh masyarakat Jawa Timur,” ujarnya di Surabaya, Jumat (25/9).
Khofifah menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Capaian ini justru menjadi pemacu untuk semakin memperluas pendampingan, meningkatkan kualitas produk, serta membuka akses pasar bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Penghargaan ini harus menjadi energi untuk bekerja semakin keras. Ekosistem halal harus memberikan manfaat nyata berupa peningkatan daya saing, perluasan pasar, pertumbuhan usaha, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Salah satu capaian penguatan ekosistem halal di Jawa Timur terlihat dari tingginya jumlah sertifikasi halal. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 703.853 sertifikat halal telah diterbitkan dan mencakup sekitar 1,8 juta produk.
Khofifah pun menekankan, capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran sekaligus kesiapan pelaku usaha Jawa Timur dalam memenuhi standar produk halal.
“Jumlah tersebut merupakan modal besar bagi produk-produk Jawa Timur untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta bersaing di pasar domestik maupun internasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek keagamaan. Di dalamnya juga terdapat jaminan mengenai kualitas, kebersihan, keamanan, ketertelusuran, dan konsistensi proses produksi.
Maka dari itu, sertifikasi halal harus ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk Jawa Timur.
“Halal harus menjadi bagian dari budaya mutu. Produk tidak hanya dipastikan halal, tetapi juga harus berkualitas, inovatif, aman, produktif, serta memiliki kemasan dan pemasaran yang mampu menjawab kebutuhan konsumen,” jelasnya.
Penguatan ekosistem halal Jawa Timur juga ditopang keberadaan 92 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan 14 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Selain itu, terdapat 660 rumah potong hewan yang telah bersertifikat halal serta tiga lembaga pelatihan sumber daya manusia halal, yakni Techno Sains Academy, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, dan Universitas Trunojoyo Madura.
“Keberadaan lembaga pendamping, pemeriksa halal, rumah potong hewan bersertifikat halal, serta lembaga pelatihan SDM menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang utuh dari hulu hingga hilir,” tutur Khofifah.
Pemprov Jatim juga terus menjalankan berbagai program strategis, mulai dari fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan penyelia halal, pendampingan peningkatan mutu dan standardisasi produk, hingga promosi produk unggulan Jawa Timur.
Salah satu upaya mempertemukan berbagai pemangku kepentingan diwujudkan melalui penyelenggaraan East Java Halal Industry Festival. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pendamping, komunitas, dan pelaku industri halal.
“Kolaborasi menjadi kata kunci. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Seluruh unsur harus bergerak bersama, mulai proses pendampingan, sertifikasi, penguatan kapasitas produksi, inovasi, pembiayaan, hingga perluasan akses pasar,” katanya.
Khofifah secara khusus menekankan pentingnya menempatkan IKM dan UMKM sebagai motor utama pengembangan industri halal. Jawa Timur memiliki sekitar 4,5 juta pelaku UMKM dengan kontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur.
Besarnya jumlah serta kontribusi UMKM tersebut menjadikan Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai salah satu lokomotif pengembangan industri halal nasional.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Jawa Timur. Jika semakin banyak UMKM yang tersertifikasi halal, naik kelas, dan menembus pasar ekspor, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat melalui pertumbuhan usaha dan penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya.
Untuk memperluas pasar, Pemprov Jatim secara konsisten mempromosikan produk-produk unggulan melalui misi dagang dan investasi antarprovinsi maupun luar negeri.
Misi dagang tersebut tidak hanya menjadi sarana mempertemukan penjual dan pembeli, tetapi juga membuka jejaring distribusi baru sekaligus membantu pelaku usaha memahami standar dan preferensi pasar tujuan.
Menurut Khofifah, potensi pasar industri halal global sangat besar dan tidak terbatas pada produk makanan dan minuman. Peluang juga terbuka bagi sektor fesyen muslim, kosmetik, farmasi, pariwisata ramah muslim, kriya, hingga berbagai produk gaya hidup halal.
“Pasar halal global terus berkembang. Jawa Timur harus mampu mengambil peran dengan menghadirkan produk yang halal, berkualitas, inovatif, memiliki kontinuitas pasokan, serta sesuai dengan selera pasar,” ucapnya.
Tak hanya itu, Khofifah menegaskan bahwa pengembangan industri halal harus dijalankan secara inklusif. Pelaku usaha mikro dan kecil perlu memperoleh pendampingan agar dapat mengikuti proses sertifikasi dengan mudah sekaligus meningkatkan standar produksinya.
Pendampingan tersebut juga harus dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas usaha, digitalisasi pemasaran, akses pembiayaan, penguatan desain dan kemasan, serta fasilitasi promosi agar sertifikat halal benar-benar memberikan nilai ekonomi.
“Jangan sampai pelaku usaha berhenti setelah memperoleh sertifikat halal. Setelah tersertifikasi, mereka harus didampingi agar produktivitas meningkat, pemasarannya meluas, dan usahanya naik kelas,” pesannya.
Ke depan, Pemprov Jatim akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pendamping, komunitas, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Evaluasi terhadap program-program pengembangan industri halal juga terus dilakukan agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.
“Dengan potensi industri, UMKM, sumber daya manusia, dan jejaring pasar yang dimiliki, Jawa Timur siap mengambil peran semakin besar dalam memperkuat industri halal nasional sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan