Media Bangsa – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Kebakaran yang terpantau pada September 2026 tersebut mendapat perhatian serius karena terjadi di kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan danĀ  masyarakat.

Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar TNBTS menyebut kebakaran terbaru diketahui pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Titik api pertama kali ditemukan di kawasan Savana Pengol dan kemudian berkembang ke arah Gunung Kursi. Kondisi angin yang cukup kencang turut memengaruhi perkembangan api di lapangan.

Kebakaran Hutan Bromo Ditangani Tim Gabungan

Penanganan kebakaran hutan Bromo dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai unsur. Personel TNBTS, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Masyarakat Mitra Polhut, BPBD, TNI, Polri, serta sejumlah unsur terkait dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pengendalian api.

Petugas melakukan berbagai upaya, mulai dari pemadaman langsung, penyekatan, pembasahan area terdampak, hingga pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api. Kondisi medan yang terjal, akses yang terbatas, kabut, serta angin kencang menjadi sejumlah tantangan dalam proses penanganan kebakaran.

Kemenhut Dalami Penyebab Kebakaran Bromo

Selain melakukan pemadaman, pemerintah juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran hutan di kawasan Bromo. Kementerian Kehutanan menurunkan tim khusus dan melibatkan ahli di bidang kebakaran hutan serta kerusakan tanah dan lingkungan.

Kemenhut menyatakan proses pendalaman dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran berdasarkan bukti dan kajian ilmiah. Pemerintah juga tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Artinya, penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan secara sepihak sebelum proses penyelidikan dan pemeriksaan bukti selesai dilakukan.

Dampak Kebakaran terhadap Kawasan Bromo

Kebakaran hutan di kawasan TNBTS dapat memberikan dampak terhadap ekosistem, terutama vegetasi yang berada di area terdampak. Sebelumnya, kebakaran di kawasan TNBTS pada Agustus 2026 juga telah menyebabkan area yang cukup luas terbakar.

Berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Malang, kebakaran pada Agustus 2026 berdampak pada sekitar 1.120,3 hektare lahan, meskipun angka tersebut masih dalam proses pendataan ulang. Vegetasi yang terdampak antara lain cemara gunung, mentigi, akasia, dan semak belukar.

Badan Informasi Geospasial juga memanfaatkan citra satelit Sentinel-2 dan data active fire VIIRS untuk melihat perkembangan aktivitas panas serta perubahan kawasan akibat kebakaran di Bromo.

Wisata Bromo Kembali Dibuka

Setelah rangkaian penanganan kebakaran, kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka untuk wisatawan pada 19 September 2026. Pembukaan dilakukan setelah penanganan kebakaran dinilai telah terkendali, dengan tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan pada lokasi yang terdampak maupun area yang memiliki potensi kebakaran kembali.

Pengunjung yang datang ke kawasan Bromo tetap perlu mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait keselamatan dan perlindungan kawasan konservasi. Pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama agar kejadian serupa tidak kembali meluas.

Pentingnya Menjaga Kawasan Konservasi

Kebakaran hutan Bromo menunjukkan pentingnya pengawasan dan pencegahan kebakaran di kawasan konservasi, khususnya saat kondisi cuaca kering dan angin kencang. Selain merusak vegetasi, kebakaran juga dapat memengaruhi keseimbangan ekosistem serta aktivitas masyarakat dan pariwisata.

Karena itu, masyarakat dan wisatawan diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pengelola kawasan TNBTS.