Media Bangsa– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan model penguatan integritas guna mengenali celah kecurangan sejak dini di lingkungan akademis. Melalui Program Penguatan Integritas Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), tim perumus berhasil memetakan 12 potensi risiko korupsi kampus beserta delapan perangkat pengendalian tata kelola. Oleh karena itu, pencegahan berjalan proaktif tanpa sekadar menunggu laporan administratif masuk. Terlebih lagi, pendekatan ini menggeser orientasi pengawasan menuju tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa inisiatif PIEPTN lahir langsung dari kolaborasi bersama pihak kampus. “PIEPTN ini datangnya, inisiasinya, ya, dari perguruan tinggi,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026). Saat ini, Universitas Brawijaya (UB) serta UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi pilot project dengan dukungan AIPJ 3. Bahkan, antisipasi diperluas mencakup pola gratifikasi tersembunyi melalui perantara keluarga maupun kerabat dekat.

Mitigasi Risiko Korupsi Kampus dan Evaluasi Tata Kelola

Perguruan tinggi percontohan menguji efektivitas Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) secara komprehensif di lapangan. Setiap kampus didorong memiliki mekanisme internal mandiri dalam menangani persoalan sebelum melibatkan penegak hukum. Di samping itu, pemetaan risiko bersifat dinamis guna merespons perubahan modus gratifikasi yang kian variatif. Namun, keberhasilan sistem tetap menuntut partisipasi aktif dari seluruh elemen civitas akademika tanpa terkecuali.

KPK memandang evaluasi berkala sebagai penentu penyempurnaan model pencegahan lintas kampus di masa depan. Sebagai kesimpulan, integrasi sistem pengendalian ini mempersempit peluang terjadinya pelanggaran berulang di institusi pendidikan. Masyarakat akademis menyambut positif langkah strategis pembenahan integritas sektor pendidikan tinggi ini. Anda tentu dapat memantau berita seputar pendidikan nasional dan penegakan hukum menarik lainnya melalui kanal berita kami setiap hari.

Sumber