Media Bangsa – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan menekankan pentingnya manajemen talenta ASN sebagai instrumen bagi kepala daerah untuk memilih dan menempatkan aparatur sesuai kompetensinya (right man on the right place).
Prof. Zudan menyampaikan hal tersebut dalam acara Ekspose Manajemen Talenta Instansi Pemerintah Wilayah Kerja Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemetaan talenta ASN mencakup sejumlah aspek. Proses tersebut menilai kompetensi, potensi, rekam jejak, integritas, serta hasil asesmen setiap aparatur.
Manajemen Talenta ASN Dukung Keputusan Kepala Daerah
Dengan data tersebut, kepala daerah dapat menerjemahkan visi dan program pemerintahan ke dalam pelaksanaan birokrasi. Selain itu, kepala daerah dapat menggunakan data tersebut untuk menempatkan ASN sesuai kebutuhan dan kompetensinya.
“Manajemen talenta dibangun untuk membantu kepala daerah memilih ASN yang tepat dalam mengeksekusi visi dan program pemerintahan,” ujar Prof. Zudan.
Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Sri Wahyuni melaporkan perkembangan penerapan manajemen talenta di wilayah kerjanya.
Wilayah kerja Kanreg VII BKN mencakup Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. Dari 49 instansi di wilayah tersebut, 17 instansi telah memperoleh keputusan persetujuan penerapan manajemen talenta.
Selanjutnya, 12 instansi lainnya menyatakan kesiapan untuk mengikuti penerapan sistem tersebut.
Data ASN Jadi Dasar Pengembangan Karier
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyambut positif pendampingan BKN. Menurutnya, data kompetensi dan rekam jejak ASN dapat memberikan dasar yang lebih transparan, objektif, dan terukur untuk mengembangkan karier aparatur daerah.
Selain itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan data tersebut untuk menentukan arah pengembangan karier berdasarkan kemampuan dan rekam jejak ASN.
BKN memasukkan penerapan manajemen talenta ASN sebagai bagian dari 15 kebijakan pro-karier ASN. Melalui kebijakan tersebut, BKN mendorong tata kelola birokrasi berbasis meritokrasi, data kinerja, dan pemetaan potensi ASN secara nasional.
Dengan demikian, manajemen talenta ASN membantu pemerintah daerah menggunakan data kompetensi dan rekam jejak sebagai dasar dalam pengembangan karier aparatur.

Tinggalkan Balasan