Media Bangsa – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat pencapaian signifikan dalam enam bulan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Oleh karena itu, langkah evaluasi berkala ini memastikan kewajiban pelindungan anak di ruang maya terwujud secara nyata. Terlebih lagi, program strategis tersebut telah memberikan rasa aman bagi sekitar 28 juta anak di Indonesia dari berbagai potensi risiko digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penegakan regulasi ini tidak sekadar memenuhi aspek administratif semata. “Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Sejumlah platform digital terkemuka mulai menunjukkan kepatuhan tinggi dengan menerapkan sistem pembatasan usia (age gate) secara mandiri. Bahkan, beberapa penyedia layanan secara proaktif mengalihkan jutaan akun pengguna di bawah usia 16 tahun ke dalam mode pengaturan yang jauh lebih ketat.
Verifikasi Profil Risiko dan Batas Akhir Penilaian Mandiri
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital terus memperketat proses verifikasi produk, layanan, dan fitur dari berbagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hingga awal September 2026, ratusan platform telah merampungkan proses penilaian mandiri (self-assessment). Di samping itu, kementerian menetapkan puluhan platform ke dalam kategori profil risiko rendah maupun tinggi guna mengukur tingkat kerentanannya. Namun, pemerintah tetap memberikan kesempatan luas bagi sisa PSE lain untuk segera menuntaskan kewajiban administratifnya.
Pihak kementerian menetapkan batas akhir penyelesaian penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026 mendatang. Apabila pengelola platform mengabaikan aturan tersebut, pemerintah siap menjatuhkan sanksi tegas berupa penetapan status risiko tinggi secara sepihak. Sebagai kesimpulan, komitmen lintas sektor ini membuktikan keseriusan negara dalam menciptakan ekosistem internet yang ramah anak. Masyarakat luas menyambut positif langkah progresif pengawasan ruang digital tersebut. Anda tentu dapat memantau berita seputar kebijakan nasional dan perkembangan teknologi menarik lainnya melalui kanal berita kami setiap hari.

Tinggalkan Balasan