Media Bangsa – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang memfasilitasi sarana pertanian bagi kelompok tani hortikultura. Fasilitas ini mendukung perawatan dan pengendalian tanaman selama musim kemarau.
Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, mengatakan fasilitas tersebut meliputi obat-obatan pertanian, pestisida nabati, asam humat, hingga pupuk NPK.
Menurut Hendra, kelompok tani dapat mengajukan kebutuhan sarana melalui prosedur yang telah ditetapkan. Selanjutnya, DKPP akan menindaklanjuti pengajuan sesuai kondisi di lapangan.
“Sepanjang sesuai SOP, kelompok tani mengajukan melalui kelompoknya, nanti kami fasilitasi. Termasuk kalau diperlukan gerakan pengendalian secara massal,” ujar Hendra di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (14/9/2026).
DKPP Perhatikan Kondisi Tanaman
Sarana pertanian tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan tanaman. Pestisida nabati dan obat-obatan pertanian membantu mengendalikan gangguan tanaman.
Sementara itu, asam humat dan pupuk NPK membantu memenuhi kebutuhan budidaya tanaman.
Selama musim kemarau, DKPP juga memberikan perhatian terhadap komoditas cabai rawit dan cabai merah besar. Kedua tanaman tersebut membutuhkan pengelolaan yang lebih cermat.
Karena itu, petugas terus memantau kondisi tanaman. Jika menemukan gangguan, DKPP dapat mengambil langkah pengendalian sesuai kebutuhan.
Tanaman Kentang Masih Relatif Aman
Hendra mengatakan dampak musim kemarau tidak selalu sama pada setiap komoditas. Hingga saat ini, tanaman kentang masih relatif aman.
“Untuk kentang relatif aman. Yang penting bagaimana kita bersama-sama menjaga tanaman melalui pengendalian dan pemenuhan kebutuhan pertaniannya,” katanya.
Selain menangani masing-masing lahan, DKPP Lumajang juga membuka kemungkinan melakukan gerakan pengendalian secara massal. Langkah tersebut dapat dilakukan jika suatu kawasan membutuhkan penanganan bersama.
Kelompok Tani Dapat Mengajukan Fasilitasi
Melalui skema tersebut, kelompok tani dapat memperoleh dukungan pengendalian secara lebih terkoordinasi. DKPP akan menyesuaikan dukungan dengan kondisi tanaman dan kebutuhan di lapangan.
Dengan adanya fasilitasi ini, petani dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan perawatan tanaman. Selain itu, langkah pengendalian juga dapat dilakukan lebih cepat ketika muncul gangguan.
DKPP berharap bantuan sarana pertanian tersebut dapat membantu petani menjaga tanaman. Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan budidaya selama musim kemarau.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)

Tinggalkan Balasan