Media Bangsa – Amsakar apresiasi pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl dalam operasi gabungan di jalur laut. Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri bersinergi memutus mata rantai peredaran narkotika tersebut.

Petugas Temukan 40 Karung Ketamine di Kapal MV Fuchangxing I

Tim gabungan mengumumkan pengungkapan ini dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026). Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, turut hadir bersama jajaran aparat penegak hukum.

Petugas memulai penindakan saat memeriksa kapal MV Fuchangxing I. Mereka menggeledah bagian buritan kapal dan menemukan 40 karung berisi zat yang hasil uji awal mengindikasikan kuat mengandung Ketamine HCl. Selanjutnya, petugas mengamankan total 800 kilogram barang tersebut. Mereka menduga jaringan narkotika lintas negara akan mengedarkan barang ini lewat jalur laut.

Amsakar Apresiasi Pengungkapan 800 Kg Ketamine, Soroti Batam Sebagai Wilayah Rawan

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi langkah cepat aparat. Ia menyebut posisi Batam dan Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan membuat daerah ini menghadapi tantangan besar dalam mencegah kejahatan transnasional.

“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.

Selain itu, Amsakar menilai pemberantasan narkoba membutuhkan lebih dari sekadar penindakan. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan pengawasan melalui komitmen bersama berbagai pihak, mulai dari hulu hingga hilir. Menurutnya, penandatanganan pakta integritas dan deklarasi antinarkoba oleh pengelola tempat hiburan menjadi salah satu langkah memperkuat komitmen tersebut.

“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Polri Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Penegakan Hukum

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam penegakan hukum. Ia menyebut jaringan narkotika yang semakin kompleks membutuhkan kekuatan dan kerja sama antarlembaga.

“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujarnya.

Pengungkapan Ini Hasil Pengembangan Kasus Kapal King Sun

Selanjutnya, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya.

Petugas sebelumnya mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal MV Fuchangxing, kapal kargo berbendera Komoro. Mereka menduga kapal ini melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley yang berbendera Mongolia. Kemudian, tim penyidik menelusuri pergerakan kapal yang mereka anggap tidak lazim tersebut hingga mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.

“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” imbuh Eko.

Sepuluh Awak Kapal Diamankan, Kerugian Capai Rp1,2 Triliun

Petugas turut mengamankan 10 awak kapal dalam operasi tersebut, terdiri atas sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Selain itu, aparat memperkirakan nilai ekonomis barang bukti yang mereka sita mencapai Rp1,208 triliun. Mereka juga memperkirakan pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl ini dapat menyelamatkan sekitar empat juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pada akhir kegiatan, para pengelola tempat hiburan menandatangani pakta integritas dan deklarasi antinarkoba. Dengan demikian, kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pengawasan dan mencegah tempat hiburan menjadi ruang peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

SUMBER