Media Bangsa – JAKARTA, 12 SEPTEMBER 2024. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Paritrana Award 2024 sebagai Provinsi Terbaik Inovasi Zona Jawa Bali. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin kepada Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis (12/9).

Penghargaan Paritrana Award 2024 diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin kepada Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis (12/9).

Inovasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemprov Jatim

Masyarakat menilai Pemprov Jatim berhasil mengembangkan inovasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Jatim. Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemprov untuk terus memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga terwujud universal coverage untuk para pekerja di Jatim.

“Alhamdulillah Jatim mendapat penghargaan Paritrana Award 2024. Ini menjadi bukti komitmen yang sudah kami tunjukkan untuk bisa memberikan perlindungan yang maksimal pada tenaga kerja di Jatim,” kata Adhy.

“Tentunya dengan penghargaan ini kita menjadi lebih termotivasi lagi bahwa negara harus memberikan perlindungan secara penuh untuk menuju universal coverage di bidang ketenagakerjaan. Ini juga bagian penting dalam rangka upaya kita menahan laju atau mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim,” imbuhnya.

Pj. Gubernur Adhy dari Pemprov Jatim Selaku Perwakilan Menerima Penghargaan Paritrana Award 2024

Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Adhy mengatakan, salah satu upaya dalam mewujudkan universal coverage adalah melalui optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam rangka perlindungan sosial kepada petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Optimalisasi DBHCHT ini menjadi bagian dalam upaya kita dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim kepada para petani tembakau dan pekerja rentan. Sehingga target universal coverage diharapakan bisa segera terwujud,” kata Adhy.

Keberhasilan Realisasi DBHCHT di Jatim

Kebijakan optimalisasi DBHCHT ini tidak dapat dilakukan oleh provinsi lain di zona Jawa-Bali. Hasilnya, sebanyak 21 kab/kota di Jatim merealisasikan DBHCHT untuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total tenaga kerja sebesar 211.353 orang.

“Kami berharap program DBHCHT dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, terutama para pekerja. Tentunya dengan optimalisasi DBHCHT ini sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemiskinan semakin turun,” katanya.

Tidak hanya itu, Adhy juga terus mendorong bupati, walikota di Jatim untuk meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Jika suatu daerah mengalami keterbatasan sumber pendanaan, kami akan mencari alternatif pendanaan lainnya.

“Kemudian kita juga mengajak bupati/walikota untuk bisa memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjaannya baik di internal pemerintahan maupun juga di luar pemerintahan. Yang terbaru salah satunya adalah kita memberikan perlindungan kepada para relawan seperti Tagana,” katanya.

Apresiasi Bagi Seluruh Jajaran Pemprov Jatim terhadap Penghargaan Paritrana Award 2024

Upaya Pemprov Jatim Menuju Target Coverage 100%

Lebih lanjut, Pemprov Jatim terus melakukan upaya untuk mempercepat universal coverage 100% di Jatim secara bertahap. Dimana target coverage 2024 adalah sebesar 35%, tumbuh 6% dari tahun 2023. Salah satunya melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 500 ribu petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui DBHCHT.

Mewajibkan seluruh pekerja Aparatur Desa, Lembaga Kemasyarakatan (RT/RW, Linmas, Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, dll), dan petugas pemilukada menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD/APBDes atau sumber dana sah lainnya.

Sedangkan di Tahun 2025, target coverage adalah sebesar 40% tumbuh 5% dari tahun 2024. Yakni melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1 juta petani tembakau dan pekerja rentan lainnya lelalui DBHCHT.

Kemudian penerbitan regulasi berupa Perda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jatim. Serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus dalam penanggulangan kemiskinan yang termuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2025.

“Dengan terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan kami berharap mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja di Jatim,” ungkapnya.

Data dan Dukungan Pemerintah Pusat

Berdasarkan data dari BPS dan Bappenas coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jatim pada tahun 2023 sebanyak 4.336.959 (29,84%) dari total 14.531.668 jumlah penduduk bekerja. Jumlah ini terdiri dari segmen penerima upah sebanyak 3.300.717 dan segmen bukan penerima upah sebanyak 1.036.242.

Dalam sambutannya, Wapres KH. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.

Pemerintah terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 142 juta pekerja pada tahun 2024, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui reformasi ketenagakerjaan.

Wapres berharap pada 2045, 99,5 persen pekerja terlindungi. Beliau menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, marbot, dan pedagang kaki lima untuk menghadapi kondisi finansial darurat. Pemerintah daerah, hingga desa, harus memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan melalui program jamsostek dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.