Media Bangsa – Ketidakpastian global memberikan pengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia (BI) menempuh sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti di Jakarta, Kamis (23/4/2026) menjelaskan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Bank Indonesia meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri,” jelas Destry.
Ditambahkannya, pihaknya juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-pasar guna menjaga daya tarik aset domestik, terutama di tengah berlanjutnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap pasar keuangan global.
“Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap Rupiah, peningkatan threshold jual DNDF/Forward, peningkatan threshold beli dan jual swap, yang berlaku mulai April 2026,” ujarnya.
Dari sisi fundamental, posisi cadangan devisa Indonesia tetap kuat, tercatat sebesar USD 148,2 miliar pada akhir Maret 2026. Angka ini dinilai cukup untuk mendukung stabilitas eksternal dan menjaga kepercayaan pasar. “Cadangan devisa juga tetap kuat sebesar USD148,2 miliar pada akhir Maret 2026,” katanya.
Destry kembali menegaskan bahwa Bank Indonesia Bank Indonesia senantiasa hadir di pasar dan akan terus mengambil langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Ke depan, lanjut Destry, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

Tinggalkan Balasan