Media Bangsa – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut Kongres Ulama Perempuan Indonesia (Kupi) telah berhasil menujukkan peran setrategisnya selama mengadvokasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS).
Diharapkan Kupi terus berperan mengadvokasi Rancangan Undang Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU – PPRT).
“Tentu saya berharap teman-teman Kupi juga mengadvokasi RUU PPRT. Jadi forum kongres ini diharapkan bisa mendorong beberapa butir yang akan menjadi UU PPRT,” kata Menaker saat menghadiri Pembukaan Kongres Ulama Perempuan Indonesua (Kupi) 2 di Jepara, Jumat (25/11/2022).
Menaker berharap Kupi terus memberikan peran advokasi bagi masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Menurut Menaker, isu lain yang perlu diadvokasi oleh Kupi adalah isu peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya bagi kaum perempuan. Persoalan kompetensi SDM tersebut berkontribusi terhadap banyaknya perempuan yang bekerja di sektor domestik seperti PRT.
“Dengan peranan fatwa dan ilmu dari ulama perempuan di Indonesia, saya yakin program pemberdayaan perempuan akan mendapat dorongan kemajuan yang besar,” katanya.
Menaker juga menyebut, peran advokasi Kupi juga diperlukan dalam bidang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Karena selama ini masih banyak perempuan PMI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan dalih penempatan PMI.
“Saya juga berharap Kupi ini membantu memitigasi agar perempuan bekerja ke luar negeri itu jangan dengan cara nonprosedural, bekerjalah dengan cara prosedural,” tutupnya.