Media Bangsa – Kementerian Sosial menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan nasional sejumlah 96,8 juta jiwa dengan total alokasi anggaran mencapai Rp48,7 triliun per tahun.

Langkah itu merupakan upaya negara dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, setiap bulannya pemerintah menyetorkan dana sejumlah Rp4,06 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada BPJS Kesehatan.

Data itu mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima manfaat.  “Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulannya, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” ujar Mensos, melalui keterangan resmi, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Hingga saat ini, tercatat jumlah penduduk miskin nasional berada di angka 23,8 juta jiwa. Gus Ipul menekankan, pemerintah tengah merumuskan distribusi kuota secara lebih merata ke tiap kabupaten dan kota dengan mempertimbangkan variabel tingkat kemiskinan di masing-masing wilayah.

Terkait dinamika data kepesertaan, pemerintah sempat melakukan penonaktifan terhadap 11 juta peserta BPJS PBI pada Februari 2026 lalu. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian data antara peserta dengan kriteria yang tercantum dalam DTSEN.

Meski demikian, proses pemutakhiran data terus berjalan. Hingga 11 April 2026, tercatat sejumlah 2,15 juta orang telah melakukan reaktivasi kepesertaan.

Dari jumlah tersebut, 305,8 ribu orang kembali terdaftar sebagai peserta PBI JK, sementara sisanya beralih ke segmen lain seperti penerima bantuan pemerintah daerah, peserta mandiri, hingga peserta kategori pekerja (PNS/TNI/Polri dan Pensiunan).

Oleh karena itu, Mensos Saifullah Yusuf menegaskan, pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial.

Ia berharap, kuota program PBI BPJS Kesehatan dapat terus bertambah di masa mendatang seiring dengan penyesuaian kondisi ekonomi nasional.

Sumber