Media Bangsa – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka peluang kolaborasi bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat guna memperkuat literasi ai dan meningkatkan keamanan digital masyarakat. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menilai inisiatif jurnalis dalam memperluas edukasi digital sejalan dengan kebutuhan publik saat ini. Konektivitas digital yang berkembang pesat kerap diwarnai ancaman kejahatan siber serta penipuan daring. Oleh karena itu, pemerintah menyambut baik forum edukasi yang digagas para jurnalis untuk membimbing warga memasuki lanskap digital secara aman.
Wamen Nezar menjelaskan bahwa penguatan keamanan siber melibatkan banyak lembaga, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sementara itu, Komdigi menangani tata kelola infrastruktur, pengawasan konten negatif, serta peningkatan literasi digital. Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), pemerintah menyediakan program pembekalan dan peningkatan keterampilan bagi para talenta digital. Komdigi siap memfasilitasi berbagai pelatihan upskilling maupun reskilling agar masyarakat memanfaatkan teknologi secara positif.
Peran Pusat Pengembangan Literasi Digital dan Program Pandu Digital
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi, Said Mirza Pahlevi, menjelaskan bahwa kementerian mengandalkan Pusat Pengembangan Literasi Digital untuk mengedukasi publik. Salah satu program unggulannya melibatkan relawan Pandu Digital yang turun langsung ke tengah masyarakat. Di samping itu, pemerintah menyediakan platform Digital Talent Scholarship yang memuat video edukasi singkat mengenai pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
Said Mirza menyambut antusias kerja sama dengan jurnalis guna memperluas jangkauan edukasi tersebut. Maraknya penyalahgunaan teknologi menuntut peningkatan literasi ai agar masyarakat mampu mengenali risiko serta memeriksa kebenaran informasi. Setiap pengguna wajib melakukan verifikasi ganda terhadap keluaran sistem cerdas karena hasilnya tidak selalu akurat. Penggunaan teknologi tanpa kehati-hatian berisiko memicu penyebaran berita bohong.
Regulasi Etika AI dan Peta Jalan 2029
Kemkomdigi telah merampungkan buku putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial hingga tahun 2029 yang kini sedang berproses menjadi peraturan presiden. Pemerintah juga menyiapkan regulasi khusus terkait etika pemanfaatan teknologi cerdas guna mendorong inovasi yang bertanggung jawab. Langkah strategis ini melindungi ruang digital nasional dari ancaman manipulasi informasi. Anda tentu dapat memantau berita seputar kebijakan digital dan perkembangan inovasi teknologi menarik lainnya melalui kanal berita kami setiap hari.

Tinggalkan Balasan