Media Bangsa – Pemerintah terus perluas peran koperasi sebagai pelaku utama ekonomi nasional dengan membuka peluang pengelolaan berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan, energi, hingga industri pengolahan.
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengatakan pemerintah kini memberikan ruang bagi koperasi untuk mengelola sumur minyak rakyat maupun sumur minyak tidak aktif (idle well), mengelola tambang mineral, hingga membangun industri pengolahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Koperasi akan meresmikan pabrik CPO milik koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Agustus mendatang,” kata Ferry dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-79 bertema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” di Indonesia Arena, Jakarta Minggu (12/7/2026).
Menurut Ferry, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, koperasi tidak lagi diposisikan hanya sebagai badan usaha skala kecil, melainkan diberi kesempatan untuk berkontribusi pada sektor-sektor produktif yang selama ini didominasi oleh badan usaha lain.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan peresmian pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas setengah hingga satu megawatt di Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau, yang dikelola melalui koperasi.
Menkop Ferry juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan koperasi sekaligus memperkuat daya saing koperasi di berbagai sektor usaha.
Menurutnya, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Kami bersama gerakan koperasi akan berada di garda terdepan untuk mengimplementasikan cita-cita besar agar koperasi kembali menjadi pilar utama perekonomian nasional,” ujar Ferry Juliantono.
Ia optimistis bahwa transformasi koperasi yang didukung regulasi, penguatan kelembagaan, dan perluasan bidang usaha akan mendorong terciptanya ekonomi yang lebih inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan