Media Bangsa – Pemerintah mendorong penyediaan layanan internet berkecepatan hingga 100 megabit per detik (Mbps) dengan biaya sekitar Rp100.000 per bulan. Sementara itu, pengalokasian spektrum frekuensi 1,4 gigahertz (GHz) menjadi kunci perluasan akses internet terjangkau. Selain itu, perluasan Jaringan 4G Indonesia yang menyentuh 98,96 persen populasi menjadi modal utama percepatan digitalisasi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menekankan perluasan infrastruktur wajib berjalan seiring peningkatan mutu layanan. Pasalnya, Menkomdigi menyampaikan hal itu dalam Bali Tech Week 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026). Bahkan, data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat 235 juta warga telah terkoneksi internet dengan penetrasi 81,72 persen.
“Rata-rata nasional belum menggambarkan pengalaman seluruh masyarakat. Sebagian masih menghadapi koneksi yang tidak stabil atau biaya layanan yang membatasi pemanfaatannya,” ujar Meutya.
Spektrum Frekuensi dan Jaringan 4G Indonesia
Secara nasional, rata-rata kecepatan internet bergerak (mobile broadband) menembus 84,03 Mbps dan internet tetap (fixed broadband) 67,45 Mbps. Oleh sebab itu, pemerintah bertekad meratakan kualitas sinyal antardaerah.
“Keberhasilan pembangunan konektivitas perlu dilihat dari kualitas, keterjangkauan, dan manfaatnya. Jaringan harus cukup andal untuk membantu masyarakat belajar, bekerja, menjalankan usaha, dan mengakses pelayanan publik,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah memanfaatkan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz guna memperkuat jaringan 4G maupun 5G. Sebab itu, pemerintah membebankan kewajiban pembangunan kepada operator agar jangkauan tidak berpusat di kota besar. “ kepada operator dan investor infrastruktur, kami mengajak untuk memperkuat investasi dan terus meningkatkan kualitas layanan agar manfaatnya senantiasa bisa dirasakan masyarakat,” lanjut Meutya.
Pemanfaatan Ekosistem Digital Berkelanjutan
Meutya menegaskan transformasi digital bertujuan meningkatkan produktivitas warga serta pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, pengembangan Jaringan 4G Indonesia yang aman dan terpercaya (safe and trusted) menjadi pilar utama kepastian regulasi bagi industri. Kemudian, Kemkomdigi menjalankan peran sebagai orkestrator dan fasilitator kebijakan. Langkah ini juga mendukung agenda prioritas Asta Cita pemerintah. Di sisi lain, seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan dampak nyata keberlanjutan konektivitas.

Tinggalkan Balasan