Media Bangsa – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan terus memperketat pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Tim mengombinasikan operasi darat, water bombing, dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini membuahkan hasil positif di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Kedua wilayah tersebut mencatat penurunan angka Titik Panas Karhutla secara signifikan.
Berdasarkan pemantauan satelit SiPongi Kemenhut per Minggu malam (13/9/2026), titik panas Kalimantan Tengah berkurang dari 197 menjadi 89 titik. Sementara itu, titik panas di Kalimantan Barat menyusut drastis dari 91 menjadi 14 titik. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penurunan angka satelit tidak menghentikan pemadaman di lapangan. Saat ini, Manggala Agni bersama TNI dan Polri tetap bersiaga penuh menjaga area rawan.
Verifikasi Lapangan dan Pemadaman Titik Panas Karhutla
Data indikasi satelit merupakan anomali suhu permukaan yang memerlukan pembuktian fisik secara langsung. Oleh karena itu, petugas menggencarkan verifikasi lapangan (groundcheck) untuk memastikan keberadaan api secara riil. Langkah ini sangat krusial agar penanganan berjalan cepat sebelum api membesar.
Petugas memfokuskan pembasahan secara berkelanjutan pada lahan gambut. Sebab, bara api sering menyimpan panas di bawah tanah meski area permukaan tampak padam. Selain itu, pemerintah menyiagakan 53 unit armada udara di provinsi prioritas. Pemerintah Jepang juga menerjunkan tiga helikopter CH-47 Chinook di Kalimantan Barat untuk membantu pemadaman darat maupun udara.
Dampak Titik Panas Karhutla Terhadap Kualitas Udara
Meskipun Titik Panas Karhutla mengalami penurunan, partikel debu halus (PM2,5) masih memicu udara kabur di beberapa area. Sebagai contoh, jarak pandang di Pontianak dan Banjarmasin sempat menyempit hingga dua sampai tiga kilometer pada dini hari. Pemantauan kualitas udara menunjukkan beberapa wilayah masih berada pada tingkat kurang sehat.
Kemenhut mengimbau warga memakai masker saat beraktivitas di luar rumah demi menjaga kesehatan organ pernapasan. Pemerintah juga melarang keras aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Jika masyarakat menemukan titik api atau aktivitas ilegal, segera hubungi Posko Karhutla Kemenhut nomor 021-5704618, WhatsApp +62 8131-00-35000 atau melalui email posko.karhutla@kehutanan.go.id.

Tinggalkan Balasan