Media Bangsa – Pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Membangun kebiasaan jujur dan berintegritas sejak bangku sekolah menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai korupsi dalam jangka panjang. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran guru sebagai penggerak pendidikan antikorupsi lewat program Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) 2026.

Sebanyak 38 guru dari berbagai daerah mengikuti Kamp SATRIA pada 8–10 September 2026. Kegiatan ini berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (Pusdiklat Kepemimpinan LAN) RI, Jakarta.

Guru Jadi Perpanjangan Tangan KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, guru memiliki posisi strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi. Guru berinteraksi langsung dengan peserta didik, keluarga, serta masyarakat.

“Kami tidak punya perwakilan di berbagai daerah. Perwakilan kami, perpanjangan tangan kami adalah Bapak dan Ibu semua,” ujar Setyo saat membuka Kamp SATRIA, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu berjalan jauh sebelum seseorang memasuki dunia kerja atau memegang kewenangan mengambil keputusan. Guru menjadi aktor kunci karena bisa menanamkan nilai integritas lewat pembelajaran sekaligus keteladanan sehari-hari.

Setyo menegaskan, peserta SATRIA bukan sekadar mengikuti pelatihan. KPK memilih mereka untuk meneruskan nilai dan perilaku antikorupsi kepada murid, sesama guru, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.

Seleksi Ketat dari 972 Guru

Perjalanan 38 guru ini dimulai dari proses seleksi berlapis. KPK mengundang 972 guru untuk mengikuti program ini, dan 121 orang mendaftarkan diri. Para pendaftar lalu mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, penilaian motivasi dan rekam jejak, hingga penilaian berbasis video.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Cahya H. Harefa mengatakan, tim merancang seleksi ini untuk mendapatkan guru yang punya kapasitas, motivasi, integritas, sekaligus komitmen mengembangkan pendidikan antikorupsi.

“Ini tidak kaleng-kaleng. Awalnya, rekrutmennya ada 972 guru, kemudian berproses menjadi 121 guru, lalu 56 guru, 40 guru, hingga akhirnya 38 guru sebagai peserta,” kata Cahya.

Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi harus menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Penguatan kapasitas guru pun menjadi investasi penting untuk membangun budaya integritas secara berkelanjutan.

Pendidikan Jadi Pilar Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, pendidikan menjadi salah satu pilar utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Di ruang kelas, guru punya kesempatan menanamkan nilai integritas lewat pembiasaan. Nilai itu mencakup kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, disiplin, kepedulian, dan kerja keras.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak melulu dilakukan aparat penegak hukum (APH), namun dilakukan masing-masing sesuai jalurnya,” ujar Ibnu.

Dengan pendekatan ini, pemberantasan korupsi bukan lagi urusan aparat penegak hukum semata. Semua pihak menanggung tanggung jawab ini sesuai peran masing-masing.

Dukungan dari Mitra Internasional

Dukungan terhadap pendekatan ini juga datang dari GIZ, mitra pembangunan asal Jerman. Manager GIZ Forest and Climate Protection (Forclime) Fransisca Silalahi mengatakan, pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan sistem dan regulasi. Upaya ini juga membentuk nilai, sikap, dan keberanian memilih tindakan yang benar.

Menurutnya, guru memiliki posisi strategis karena setiap hari tidak hanya menyampaikan pengetahuan. Guru turut membentuk cara peserta didik memandang dunia, mengambil keputusan, dan memperlakukan orang lain.

“Ketika guru-guru yang memiliki semangat serupa terhubung dalam sebuah jejaring, dampak yang dihasilkan dapat melampaui ruang kelas dan menjangkau komunitas yang lebih luas,” ujar Fransisca.

Membangun Jejaring Guru Berkelanjutan

Lewat Kamp SATRIA, para guru mendapatkan penguatan kapasitas dalam pendidikan antikorupsi, komunikasi, kepemimpinan, pengelolaan jejaring, hingga penyusunan rencana aksi. Rencana aksi ini nantinya bisa mereka terapkan di satuan pendidikan masing-masing.

Program ini tidak berhenti pada peningkatan kapasitas individu. KPK juga mengarahkan SATRIA untuk membangun komunitas guru penggerak pendidikan antikorupsi yang aktif dan berkelanjutan. Lewat jejaring ini, KPK berharap 38 guru terpilih bisa menjadi simpul yang menghubungkan pendidikan antikorupsi dengan lingkungan sekolah dan masyarakat di daerah masing-masing.

Dengan demikian, pendidikan antikorupsi tidak berhenti sebagai materi pembelajaran. Pendidikan ini berkembang menjadi budaya yang tumbuh lewat keteladanan dan kebiasaan sehari-hari. KPK berharap jejaring SATRIA bisa memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi di berbagai daerah sekaligus memperkuat gerakan membangun integritas sejak dini.

Sumber