Media Bangsa – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa desil DTSEN merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga. Desil tidak dapat digunakan sebagai ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, maupun kekayaan suatu keluarga.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa desil DTSEN menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Oleh karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi keluarga.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
DTSEN kini menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Dengan basis data yang terintegrasi serta terus diperbarui, kementerian dan lembaga dapat menggunakan sumber informasi yang sama sehingga kebijakan pemerintah diharapkan semakin tepat sasaran.
Pemanfaatan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sedangkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berperan sesuai tugas serta kewenangannya, termasuk menyediakan sumber data dan mendukung proses pemutakhiran.
DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Desil DTSEN Bukan Ukuran Absolut Kemiskinan
Dalam DTSEN, keluarga dikelompokkan berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Dengan demikian, keluarga yang berada pada desil 3 berarti termasuk kelompok ketiga dari sepuluh kelompok berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan relatif.
BPS menekankan bahwa keluarga dalam desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama. Penentuan desil DTSEN juga tidak hanya didasarkan pada penghasilan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator lainnya.
Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Beberapa di antaranya meliputi kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Berbagai informasi tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati. Pendekatan PMT juga digunakan secara internasional, khususnya ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.
Desil DTSEN untuk Penentuan Sasaran Program
Informasi desil dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing program. Namun, desil bukan merupakan daftar penerima suatu program.
Penggunaan desil DTSEN tetap harus disesuaikan dengan konteks, kriteria, dan ketentuan program yang bersangkutan. Posisi desil suatu keluarga juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya.
Perubahan pada satu indikator tidak secara otomatis menyebabkan perubahan desil. Hal ini karena proses pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.
DTSEN Terus Dimutakhirkan
Kualitas dan relevansi DTSEN terus dijaga melalui proses pemutakhiran data. Pemutakhiran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, seperti data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan (ground check), serta informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Cakupan tersebut terus dimutakhirkan agar semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Masyarakat yang menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menyampaikan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia, antara lain Cek Bansos atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.
BPS menegaskan bahwa pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali, sedangkan posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
“BPS bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.
Dengan penggunaan satu basis data yang terintegrasi dan pemutakhiran secara berkelanjutan, DTSEN diharapkan dapat memperkuat ketepatan perencanaan serta penyaluran berbagai program pemerintah. Pemanfaatan data tersebut juga diharapkan mampu mendukung kebijakan sosial dan ekonomi yang semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.

Tinggalkan Balasan