Media Bangsa – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah melalui Wilayah Kerja Gorontalo menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango,  Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa setempat itu bertujuan menanamkan nilai-nilai kebebasan yang bertanggung jawab, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dasar sebagai wujud nyata HAM di tingkat desa.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, Koordinator Wilayah Kerja (Korwil) Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan  pemahaman HAM harus terus diupayakan melalui edukasi dan dialog.

“HAM bukan sekadar teori, melainkan hak anugerah Tuhan yang wajib dijunjung tinggi oleh pemerintah dan setiap individu. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan nilai-nilai HAM mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas, demi terciptanya kedamaian dan harmoni sosial,” ujar Sarton Dali saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bone Bolango, Mohammad Rizki Pateda, menyoroti pentingnya pelayanan prima sebagai perwujudan HAM dalam birokrasi pemerintahan desa.

Ia menekankan,  pelayanan publik harus bebas dari diskriminasi dan didasarkan pada pemenuhan hak masyarakat.

“Pelayanan desa harus berbasis pada pemenuhan hak masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik hanya karena alasan suka atau tidak suka. Itu bisa menjadi indikator pelanggaran hak dasar dalam mendapatkan pelayanan publik,” tegas pria yang akrab disapa Reza Pateda.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar bijak dalam mengekspresikan kebebasan.

“Kebebasan itu silakan, tetapi harus bertanggung jawab dan jangan sampai melanggar hak pribadi orang lain. Prinsip ini penting untuk menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan desa,” katanya.

Kegiatan tersebut mendapatkan respons antusias dari warga Desa Boludawa.

Melalui forum itu, diharapkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menghormati hak orang lain serta mendapatkan hak pelayanan publik yang layak dapat terus tumbuh, sehingga tercipta harmoni sosial yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Suwawa, dan Kabupaten Bone Bolango pada umumnya.(mcgorontaloprov/akp)

Sumber