Media Bangsa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 sebagai dasar perbaikan ekosistem pendidikan. KPK mengajak seluruh pihak melakukan perbaikan secara bersama-sama.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan skor integritas pendidikan secara nasional meningkat dibandingkan 2024. Namun, peningkatan tersebut belum merata. Tingkat integritas masih berbeda di provinsi, kabupaten, kota, maupun kementerian.
“Dari sisi angka memang ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024. Tetapi kalau kita lihat skor nasional, kemudian skor dari provinsi, kabupaten, kota, termasuk juga yang di kementerian, ini masih ada naik turun,” ujar Setyo dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Kondisi Integritas Pendidikan Masih Beragam
Menurut Setyo, hasil pemetaan menunjukkan kondisi integritas pendidikan dalam beberapa kategori. Kategori tersebut meliputi rentan, korektif, fit, hingga tangguh.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan perlunya intervensi yang lebih terarah. Setiap daerah dan satuan pendidikan memiliki persoalan yang berbeda.
Setyo menegaskan, KPK tidak dapat menanggung penguatan integritas pendidikan sendirian. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.
KPK juga menemukan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan. Infrastruktur dan ketersediaan tenaga pendidik masih membutuhkan perhatian.
“Diharapkan tanggung jawab ini bukan tanggung jawab sektoral. Kalau ini menjadi kebersamaan secara ekosistem, mudah-mudahan kita masih punya waktu untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Hasil SPI Jadi Dasar Perbaikan
Setyo menilai hasil SPI Pendidikan 2026 tidak boleh berhenti sebagai angka penilaian. Pemerintah perlu mengubah data tersebut menjadi kebijakan dan tindakan korektif di tingkat nasional maupun daerah.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memperbaiki aspek yang masih rendah. Sementara itu, kementerian dan lembaga perlu menghadirkan inovasi serta pendekatan baru untuk memperkuat integritas pendidikan.
KPK akan menggunakan 2027 sebagai periode monitoring dan evaluasi. Setelah itu, KPK akan melakukan penilaian kembali pada 2028.
Rentang waktu tersebut memberi kesempatan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil SPI Pendidikan.
Setyo mengatakan rekomendasi perbaikan pada 2026 masih menunjukkan pola persoalan yang tidak jauh berbeda dari hasil pengukuran 2024. Karena itu, pemerintah perlu memastikan persoalan yang sama tidak terus berulang.
“Kita tidak ingin mengulangi hal-hal yang sama. Yang masih kurang diperbaiki, kemudian yang sudah baik dipertahankan, dengan harapan skor nasional makin bagus,” ujarnya.
Tiga Aspek Jadi Perhatian
Tiga aspek utama menjadi perhatian KPK, yaitu karakter, tata kelola, dan ekosistem pendidikan. Ketiganya perlu diperkuat secara bersamaan.
Menurut KPK, integritas tidak hanya bergantung pada perilaku individu. Lingkungan dan sistem pendidikan juga ikut membentuk integritas.
KPK juga mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mengambil tanggung jawab sesuai kewenangannya. Sementara itu, kementerian dan lembaga perlu terus mengembangkan inovasi untuk mempercepat perbaikan.
Melalui monitoring dan evaluasi pada 2027 serta penilaian kembali pada 2028, KPK berharap peningkatan skor integritas pendidikan tidak sekadar menjadi tren angka. KPK ingin peningkatan tersebut mencerminkan perubahan nyata dalam tata kelola, karakter, dan ekosistem pendidikan di seluruh Indonesia.
Sumber

Tinggalkan Balasan