Wibawa Kepolisian akan melemah dan sebagian masyarakat akan memiliki potensi keberanian untuk menentang dan melawan proses penegakan hukum dan konsekwensinya / kewenanganya untuk melindungi masyarakat disisi lain, justru akan membuat masyarakat terancam secara lebih menyeluruh.
Secara berencana pelaku kejahatan yg terorganisir-pun semakin mendapat tempat dan ruang yg semakin meluas dan berani untuk melakukan kejahatan.
Ingat kita semua tau bahwa sudah berkali kali pekaku kejahatan berskala Internasional dan kejahatan Tranasional terjadi dan dialami oleh Negara, seperti kejahatan Narkoba, kejahatan Terorisme, kejahatan Pencucian Uang, kejahatan Perdagangan manusia ( Trafficking ), Penculikan dan Penjualan anak ( termaksut Eksploitasi Seksual komersial ) dan kejahatan Fintech yg melibatkan pendana modal asing, termasuk kejahatan Transaksi financial keuangan digital ilegal dan legal yg menempatkan, menggunakan dan mengelola Server asing; Serta Kejahatan Ilegak Fishing di perairan Indonesia, yg tidak terlepas dari Tanggung Jawab kepolisian RI untuk menghadang dan menindak dalam proses penegak hukum, sebagai bentuk kejahatan Mafia yg terorganisir dan melibatkan warga negara asing.
Dan sangat mustahil dan tidak rasional kejahatan asing yg terorganisir seperti itu bisa diatur dan di organisir dibawah kementrian MENDAGRI – Oleh katena itu, tentu status Kepolisian dibawah Tanggung jawab Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara sudah sangat tepat, kerna dalam perspektif Negara, POLRI pantas menjadi Polisi Negara dalam tugasnya MEMBELA NEGARA.
Kasus SAMBO tidak bisa dan tidak cukup dijadikan alas dan dasar untuk merevisi struktur Kepolisian dengan cara merendahkan derajat kekuasan kepolisian, dalam fungsi mengayomi, melindungi masyarakat termasuk dalam penegakan hukum.
Selama ini sebagaimana kita ketahui; Rekrutmen untuk Pemilihan Calon Kapolri direkomendasikan juga bersama sama dalam penentuan kepemimpinan Kepolisian bersama sama Presiden dan DPR.
Saya rasa sebagai Advokat dan Penegak Hukum yg terkadang berselisih pendapat dalam perbedaan ketika berperkara. Menurut saya hal ini wajar dan dinamis. Disisi lain masyarakat juga sempat merasa kecewa atas prilaku para oknum kepolisian, sama kekecewaan saya dan masyarakat dengan institusi lainya termasuk penegak hukum.
Namun sekali lagi kesalahan dan kelemahan kepolisian sebaiknya kita benahi dalam proses pendidikan khusus secara bersama, termasuk dengan cara perbanyak jumlah anggota kepolisian agar seimbangan dengan jumlah penduduk warga Negara Indonesia.
Tentu saya yakin tak sedikit masyarakat luas yg senada dan memiliki pikiran dan sudut panndang yg sama dengan saya, senada dengan analisis serupa juga akan menentang kedudukan Kepolisian jika ditempatkan dibawah Mendagri, dan tak ada selahnya juga para elemen dan unsur pendukung Kepolisian untuk melakukan penolakan seperti dinaksut.
#EffendiSaman Advokat & Konsuktan