UMKM merupakan salah satu bidang usaha yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional. UMKM menjadi wadah untuk penciptaan lapangan pekerjaan untuk mendorong kemajuan ekonomi di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi di era society 5.0, pemerintah melakukan berbagai upaya di berbagai sektor terutama ekonomi untuk penyeseuaian teknologi. Dalam hal ini, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk memasarkan produk. Teknologi yang dapat digunakan seperti memanfaatkan sosial media sepertu instagram, facebbok, website, youtube, tiktok, dll.

Dengan adanya kemajuan ini, tidak dapat dipungkiri semakin banyak toko online yang memanfaatkan fasilitas internet untuk memasarkan atau penjual produk. Oleh karena itu, di Indonesia UMKM memiliki peranan yang strategis dalam pembangunan jangka panjang untuk memperkuat perekonomian dan memajukan keunggulan kompetitif. Hal ini, memperlukan dukungan dari pemerintah setempat untuk mengadakan pelatihan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong kemajuan UMKM di Indonesia.

Baca juga : https://mediabangsa.co.id/sukses-berbisnis-di-era-digital-cuan-terus-di-tahun-2022/

Di era Society 5.0 kurangnya penguasaan teknologi menjadi fokus pemerintahan. Ini dikarenakan perkembangan teknologi yang lebih cepat di kota-kota di Indonesia, sehingga menimbulkan ketimpangan penguasaan teknologi. Hal ini dibuktikan dibuktikan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa minimnya pendampingan dari pemerintah akan pemahaman tentang digitalisasi, dan potensi media sosial sebagai sarana promosi.

Manfaat Teknologi Informasi di Bidang Bisnis UMKM

  1. Menekan biaya modal dan operasional
  2. Memunculkan peluang bisnis baru
  3. Memudahkan proses transaksi antara penjual dan pembeli
  4. Memudahkan penyebaran informasi
  5. Membantu membangun reputasi bisnis
  6. Membangun kepercayaan pelanggan
  7. Beragram promo menarik

Baca juga : https://www.softwareseni.co.id/blog/10-manfaat-teknologi-digital-dalam-bisnis