Media Bangsa – Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, Nurdin, menegaskan bahwa nelayan perbatasan laut memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengelola wilayah perbatasan negara.

Aktivitas harian nelayan dapat menjangkau wilayah perairan terluar yang tidak selalu dapat dipantau secara rutin melalui patroli aparat keamanan. Karena itu, pemerintah perlu mengembangkan pemberdayaan dan perlindungan nelayan pesisir melalui sistem tata kelola yang terpadu.

Nelayan Perbatasan Laut Jadi Mitra Strategis

Menurut Nurdin, pendekatan terpadu perlu menggabungkan potensi dan kewenangan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Langkah tersebut bertujuan memperkuat keamanan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.

“Aktivitas mereka berlangsung hingga wilayah-wilayah laut yang tidak selalu dapat dijangkau melalui patroli aparat secara rutin,” kata Nurdin melalui keterangan resmi, Sabtu (3/10/2026).

Dengan jangkauan aktivitas tersebut, nelayan dapat berperan sebagai mitra aktif pemerintah dalam menjaga kedaulatan laut. Kolaborasi juga dapat membantu menciptakan sistem perlindungan yang sesuai dengan kondisi nelayan di kawasan perbatasan.

Nelayan Hadapi Berbagai Risiko di Perbatasan

Nurdin mengatakan nelayan di kawasan perbatasan menghadapi berbagai tantangan kompleks. Kondisi tersebut antara lain pelintasan batas negara secara tidak sengaja akibat kerusakan kapal, dorongan arus laut, dan cuaca buruk.

Selain faktor alam dan kondisi kapal, aktivitas nelayan juga dapat menimbulkan persoalan hukum dengan negara tetangga. Karena itu, pemerintah perlu memberikan perlindungan sekaligus membangun pemahaman mengenai batas wilayah negara kepada masyarakat pesisir.

Melalui kolaborasi terpadu, pemerintah dapat menempatkan nelayan bukan hanya sebagai penerima perlindungan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam menjaga kedaulatan laut.

Indonesia Berbatasan Laut dengan 10 Negara

Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI Gutmen Nainggolan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki perbatasan laut langsung dengan 10 negara tetangga. Perbatasan tersebut mencakup Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.

Kondisi geografis itu membuat aktivitas nelayan pesisir berkaitan erat dengan pengelolaan batas negara. Aktivitas mereka juga berhubungan dengan dinamika hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara tetangga.

“Tujuan utama sinergi pemberdayaan masyarakat pesisir bukan semata-mata mengurangi jumlah kasus, tetapi memastikan nelayan tetap dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman, nyaman, dan selamat,” ujar Gutmen.

Dengan sinergi antarlembaga dan pemerintah daerah, pemberdayaan nelayan dapat mendukung pengelolaan perbatasan laut sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir.

Sumber