Media Bangsa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sulawesi Utara dan Jakarta. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang diduga berhubungan dengan proyek-proyek di daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Sulawesi Utara. Dari operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. “Sementara itu, delapan orang lainnya diamankan di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara, termasuk di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Satu orang lainnya juga diamankan dalam rangkaian operasi tersebut,” ujarnya.
Budi Prasetyo juga mengungkapkan, dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. “Barang bukti dan pihak yang diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” katanya.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Penerimaan itu diduga berhubungan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di wilayah kabupaten tersebut.
KPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta mendalami barang bukti yang telah diperoleh dalam OTT. Hasil pemeriksaan dan gelar perkara akan menentukan perkembangan lebih lanjut penanganan kasus tersebut.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya KPK menindak dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk praktik penerimaan yang diduga terkait dengan proyek pemerintah.

Tinggalkan Balasan