Media Bangsa – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera berbagi tugas dengan Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA). Langkah strategis ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang baru. Oleh karena itu, penanganan konflik agraria nasional mendapatkan kejelasan alur koordinasi lintas sektor. Terlebih lagi, lembaga baru tersebut langsung berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia. Para pengamat menilai bahwa pemisahan tugas ini mempercepat penyelesaian sengketa menahun yang kerap mangkrak di daerah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa kementeriannya menyiapkan seluruh data administratif sebelum melimpahkannya ke lembaga baru. “Nanti kementerian menyiapkan bahan-bahan yang mentah, sama proses administrasinya,” ujar Nusron di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pihak kementerian membedakan penanganan berdasarkan karakter persoalan di lapangan. Bahkan, sengketa antara masyarakat komunal dengan korporasi besar akan dialihkan penyelesaiannya melalui badan khusus tersebut. Pengawasan komprehensif ini menjamin penyelesaian konflik agraria berjalan lebih objektif dan transparan.

Pembagian Kewenangan Penanganan Konflik Agraria dan UU Reforma Agraria

Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui pengesahan regulasi baru tersebut pada Selasa (22/9/2026) lalu. Proses panjang ini melewati pembahasan puluhan Daftar Inventarisasi Masalah hingga tahap Panitia Kerja. Di samping itu, simulasi alur kerja terus dimatangkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan operasional. Namun, urusan administrasi pertanahan privat tetap berada di bawah kendali penuh Kementerian ATR/BPN. Setiap pejabat instansi berkomitmen mengawal transisi kewenangan tanpa hambatan birokrasi.

Pemerintah memandang kolaborasi kelembagaan ini sebagai solusi permanen mengurai keruwetan tenurial di berbagai daerah. Sebagai kesimpulan, pemisahan fungsi mediasi komunal menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat luas. Masyarakat pencari keadilan menyambut positif reformasi struktural pengelola pertanahan ini. Para pemangku kepentingan berharap regulasi baru ini segera diimplementasikan secara merata. Anda tentu dapat memantau berita seputar kebijakan nasional dan hukum agraria menarik lainnya melalui kanal berita kami setiap hari.

Sumber