“Kita berharap, bahwasanya seperti telaahaan kami yang sebelumnya, bahwasannya harus ada perbaikan dari peraturan kementerian keuangan terkait pemanfaatan DBHCHT ini, sehingga daerah yang merupakan penghasil DBHCHT dengan daerah yang konsumen itu bisa mendapatkan perlakuan yang seimbang, jadi tidak dipukul sama rata antara daerah penghasil dan daerah penerima itu terkait masalah DBHCHT,” katanya usai memimpin pertemuan dengan Kepala Kanwil Bea Cukai Banten dan Kepala Kantor Pelayanan Unit Bea Cukai Soekarno Hatta beserta jajaran, di Gedung Angkasa Pura, Bandar Udara International Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/2/2023).
Wahyu, biasa ia disapa melanjutkan, DBHCHT yang diterima Bea Cukai Soekarno Hatta hanya sebesar 680 juta, menurutnya jika hal ini dibagi dengan program lainnya, misalnya 10 persennya digunakan untuk dana pengawasan, hal itu dipandang tidak cukup dengan cakupan luas wilayah Banten. Untuk itu sekali lagi ia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dapat melakukan perbaikan regulasi antara daerah penghasil dan daerah konsumen, karena menurutnya yang jauh lebih penting adalah pemanfaatan dari DBHCHT itu yang harus lebih efektif, efisien dan tentunya berdampak bagi masyarakat.
“Sangat jauh dari kata cukup (DBHCHT Banten) apalagi kalau dikenakan dengan regulasi 5 program 10 persen untuk dana pengawasan ya, mungkin ke depannya kita berharap misalnya seperti Banten dia mendapatkan 680 juta akan lebih baik dan lebih bermanfaat kalau satu program saja, misalnya untuk pengawasan sebesar 680 juta kalau dibagi lagi menjadi 5 program 10 persen untuk pengawasan 68 juta, saya bingung bagaimana 68 juta bisa dimanfaatkan untuk pengawasan seprovinsi Banten,” tandasnya.
Sementara itu terkait dengan masalah Bea Cukai dan Dana Bagi Hasil Bea Cukai, dari sisi pendapatan negara, Wahyu menilai dirinya cukup optimis bahwa Indonesia bisa melampaui resesi, mengingat dari hasil kunjungan BAKN DPR RI ke Bea Cukai seluruh Indonesia terdapat kenaikan yang cukup signifikan. “Tetapi yang menjadi perbedaan di bea cukai Banten ini, bahwasannya kita disini kita melihat tidak adanya produk sawit, dimana memang kenaikan pendapatan dari bea keluar itu tidak sebegitu signifikan perbedaannya dibandingkan dengan daerah-daerah penghasil sawit seperti Sumut dan lainnya,” paparnya.
Wahyu juga menilai pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta Airport menurutnya cukup bagus, bagaimana mereka juga secara heroik mencoba menggagalkan penyelundupan aneka barang yang dilarang dan berpotensi kerugian negara, juga pencapaiannya yang selalu melebihi target, menurutnya ini patut untuk diapresiasi. “Mereka selalu bisa melampaui target yang ditetapkan untuk pendapatan, baik dari sisi bea masuk atau bea keluar yang ada disini. Berarti kan itu ada extra effort yang dilakukan oleh kawan-kawan bsa cukai di Soetta dan Bea Cukai Banten,” jelasnya.
Terakhir, dirinya mengingatkan pihak Bea Cukai Soetta bahwa memang perlu ada perbaikan peningkatan pelayanan, namun perhatikan juga sektor pengawasan, utamanya dari masuknya barang-barang yang dilarang seperti minuman keras dan narkotika. “Karena kita juga paham bahwasannya kita harus sangat berhati-hati, terutama terkait masalah narkoba dan turunannya produk narkoba karena tetap akan ada upaya untuk memasukkan narkoba ke Indonesia, dan kita berharap ini kawan-kawan bea cukai dan custom ya sebagai garda terdepan dalam melindungi produk-produk yang masuk ke Indonesia itu bisa tetap berusaha dan bekerja dengan optimal,” tutupnya.
Sebelumnya kunjungan BAKN DPR RI ini atas dasar hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2021 Nomor 45.a/LHP/XV/05/2022 yang mengungkapkan adanya temuan dan permasalahan yang terjadi pada Ditjen Bea Cukai (DJBC) antara lain: Sistem informasi DJBC yang dinilai optimal untuk mendukung terciptanya pengelolaan penerimaan negara dan data kepabeanan yang lengkap, akurat, andal dan transparan serta beberapa hal lainnya. #KunkerDPR