Media Bangsa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Dari operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. Nilai uang yang disita sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penghitungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) termasuk dalam 17 orang yang diamankan. “Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Budi Prasetyo menyebut, banyaknya barang bukti uang tunai menjadi salah satu temuan penting dalam operasi tersebut. Uang ditemukan dalam berbagai kemasan dan saat ini masih dihitung untuk memastikan jumlah keseluruhannya.  “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks kardus ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami konstruksi perkara dan memastikan peran masing-masing.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus tersebut, termasuk apakah perkara akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.  “Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan,” katanya.

Menurut Budi, proses tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dengan demikian, informasi mengenai identitas lengkap pihak yang diamankan, konstruksi dugaan suap, serta nilai pasti uang yang disita masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara KPK.
Sumber