Media Bangsa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meniadakan apel pagi dan sore serta kegiatan senam pada Kamis sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan pegawai di tengah kondisi udara yang tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut dikeluarkan setelah melihat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam tiga hari terakhir yang menunjukkan kualitas udara di Kota Siak Sri Indrapura berada pada level tidak sehat akibat kabut asap karhutla.
Apel pagi yang biasanya dilaksanakan pukul 07.30 0WIB dan apel sore pukul 16.00 WIB untuk sementara ditiadakan. Demikian pula kegiatan senam yang rutin dilaksanakan setiap Kamis.
“Makanya keputusan tidak apel dan senam kami buat sebagai langkah agar pegawai aman dari menghirup udara tidak sehat,” kata Bupati Siak Afni Z, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya, Afni juga menetapkan kebijakan bagi pegawai yang sakit dan ibu hamil untuk dapat bekerja dari rumah. Meski apel dan senam ditiadakan, kewajiban melakukan absensi melalui portal e-Gov tetap berlaku.
Dalam imbauan tersebut, masing-masing perangkat daerah diminta menyesuaikan pelaksanaan kegiatan rutin ASN, seperti apel pagi dan sore, senam, serta gotong royong, dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara.
Kegiatan rutin di luar ruangan dapat kembali dilaksanakan apabila kondisi udara telah benar-benar sehat dan aman bagi pegawai.
“Pekatnya jerebu akan berdampak pada kesehatan pegawai jika berada di luar ruangan. Tetap jaga kesehatan. Keluar rumah maupun kantor gunakan masker,” ujar Afni.
Meskipun sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Afni tetap memantau kondisi dari jauh dan memberikan dukungan kepada seluruh pegawai agar terus menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Dep/MC Siak)
Sumber

Tinggalkan Balasan