“i”sumber dari ahli waris Kabupaten Bandung barat.
MEDIA BANGSA.CO.ID
Berdasarkan yang kami terima laporan laporan yang saya terima dari pihak ahli waris ibu djarsih bin Mukti yang beralamat jl Cisitu lama kelurahan Dago kecamatan Coblong
telah memeriksa keadaan tanah lewat BPN kabupaten Bandung barat telah atas tanah almarhum ibu djarsih bin Mukti telah di tempati oleh seseorang telah ada jual beli .
Jika berdasar kan serlok yang ada dengan no 6.850 5258 107 627 266 menunjukkan lokasi sebagian Ade Budiman beli dari pak oji (alm) jika di atas serlok kan /sebelah barat sudah banyak SHM (lili,Ano,lili,senjaydi.hasil cek di BPN kabupaten Bandung barat.sedangkan menurut rincikan desa pagerwangi kec Lembang tidak ada nama pak oji alm.dugaan semakin kuat bahwa di desa Mekarwangi kecamatan Lembang ada kejanggalan . ahli waris membawa surat segel yang asli sama sekali tidak ada nama tempat di buku pertanahan .di surat segel ahli waris blok Kiara Lawang desa pagerwangi.sekarang blok buniwangi.seperti rancabadak jadi Hasan Sadikin .itu yang kami terima laporan laporan dari ahli waris ibu djarsih bin Mukti .