Risma mengatakan, ada kekeliruan data terkait penerima Bansos tersebut. Meski tercantum sebagai ASN maupun direktur, nyatanya mereka tidak menduduki jabatan tersebut, sehingga memang membutuhkan sumbangan bansos.

“Ini dengan data kepegawaian. jadi ternyata ada yang terima itu ASN. Ternyata, yang terima itu meskipun telah kita cek dia miskin, tapi terdata di dalam administrasi hukum dan umum di Kementerian Kumham,” ujar Risma di Rakornas Forkopimda, Selasa 17 Januari 2023.

Risma menambahkan, orang yang menerima Bansos di Kemenkumham itu bahkan hanya seorang cleaning services. Namun, namanya tercatat sebagai Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Atas kekeliruan tersebut, Kemensos akan menyetop terlebih dahulu aliran dana bansos ke mereka yang memiliki kekeliruan pekerjaan. Bahkan, dirinya juga menyetop aliran bansos ke mereka yang memiliki gaji lebih dari UMK. YLD

#GTV #GTVNews #News #TriRismaharini #Kemensos #Bansos #ASN