Media Bangsa – Perkembangan teknologi digital membuat modus korupsi dan kecurangan (fraud) semakin kompleks. Transaksi yang terlihat wajar dalam catatan keuangan belum tentu bebas dari penyimpangan. Karena itu, auditor forensik dituntut mampu menelusuri keterkaitan antardata, aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga proses pengambilan keputusan untuk mengungkap potensi penyalahgunaan kewenangan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan, kemampuan analisis berbasis data harus diimbangi integritas dan profesionalisme agar hasil pemeriksaan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang harus dicari apa yang terjadi di bawah permukaan, terutama terkait penyalahgunaan kewenangan. Auditor forensik berperan penting untuk mendalami,” ujar Setyo Budiyanto dalam Seminar Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) 2026 di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Mengusung tema Peran Strategis Auditor Forensik dalam Penanganan Fraud dan Korupsi di Era Disrupsi Digital, seminar tersebut menjadi forum penguatan kompetensi dan kolaborasi auditor dari unsur pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta, kalangan profesional, dan akademisi. Kegiatan berlangsung secara luring dan daring.
Setyo mengingatkan, temuan anomali dalam data tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kecurangan atau tindak pidana korupsi. Setiap indikasi harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, verifikasi, dan pengujian silang sesuai prosedur yang berlaku.
Pendekatan tersebut penting untuk memastikan auditor tidak terjebak pada kesimpulan prematur, sekaligus menjaga objektivitas dan kualitas hasil pemeriksaan. “Ketika menemukan data anomali, jangan terburu-buru memvonis fraud. Anomali adalah petunjuk yang harus didalami lebih lanjut melalui proses resmi dan dapat diuji. Dengan cara itu, hasil pemeriksaan akan berkualitas lebih baik,” tegasnya.
Dalam lingkungan digital, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada transaksi secara terpisah. Auditor perlu mengidentifikasi hubungan antara individu, perusahaan, aliran dana, dan keputusan yang mendasari suatu transaksi. Keterkaitan tersebut dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap pola kecurangan yang tidak terlihat dari pemeriksaan administratif biasa.
Setyo Budiyanto juga menyoroti pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan teknologi analitik untuk membantu auditor mengenali pola, anomali, serta hubungan antardata dalam jumlah besar.
Meski demikian, teknologi tidak dapat menggantikan pertimbangan profesional manusia. Integritas, kehati-hatian, dan kemampuan menguji bukti tetap menjadi penentu dalam proses audit maupun investigasi. “Namun, teknologi hanya alat bantu. Sementara, integritas dan profesionalisme manusia tetap menjadi penentu utama,” ujarnya.
Selain penguasaan teknologi, Setyo menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas audit forensik. Menurutnya, integritas harus menghubungkan mandat, akuntabilitas, kepatuhan, dan keilmuan agar setiap pemeriksaan dilakukan sesuai standar profesi.
“Setiap pihak harus melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Integritas harus menjadi infrastruktur dan fondasi yang menghubungkan mandat, akuntabilitas, kepatuhan, dan keilmuan,” katanya.
Ia menilai, kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki auditor perlu diwujudkan dalam praktik kerja yang konsisten, profesional, serta objektif. Karena itu, anggota AAFI diharapkan terus menjaga soliditas dan menjalankan peran masing-masing dengan standar integritas yang sama.
Setyo juga menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK dilaksanakan melalui pendekatan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi. Penindakan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah penyimpangan serupa terulang.
Manfaat Transformasi Digital
Ketua Umum AAFI Periode 2026–2029, Endar Priantoro, mengatakan transformasi digital memberikan manfaat bagi efisiensi dan transparansi. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan risiko baru, mulai dari digital fraud, manipulasi data, kejahatan siber, hingga pencucian uang berbasis teknologi.
Menurutnya, modus kecurangan semakin sulit diungkap karena dapat tersembunyi di balik sistem, transaksi, maupun kebijakan yang sepintas terlihat normal. Kondisi tersebut menuntut auditor forensik untuk terus meningkatkan kemampuan analisis dan pembuktian.
“Fraud akan terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi, sehingga menjadi tantangan bagi auditor forensik untuk mengungkap dan membuktikannya secara profesional,” ujar Endar.
Sementara itu, Ketua BPK RI sekaligus Ketua Dewan Pembina AAFI, Isma Yatun, mendorong auditor forensik meningkatkan kompetensi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus tetap diimbangi dengan penerapan nilai-nilai dasar profesi audit.
Independensi, integritas, objektivitas, skeptisisme profesional, dan keberanian menyampaikan kebenaran menjadi prinsip penting untuk menjaga kualitas audit dan investigasi.
Seminar tersebut juga menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus sebagai pembicara utama dengan materi Penguatan Kapabilitas Auditor Internal untuk Meningkatkan Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan.
Penguatan kapasitas auditor forensik diharapkan dapat membantu pemerintah dan berbagai sektor mendeteksi serta mengungkap kecurangan secara lebih efektif. Kolaborasi lintas lembaga, penggunaan teknologi secara bertanggung jawab, dan penegakan integritas menjadi modal penting untuk menghadapi pola korupsi yang semakin kompleks di era digital.
Sumber

Tinggalkan Balasan