Media Bangsa – Pemerintah melarang konser musik gospel Israel & New Breed untuk menjaga keamanan dalam negeri. Pemerintah juga mempertimbangkan potensi kampanye politik yang bertentangan dengan sikap Indonesia terhadap kebebasan Palestina.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan hal tersebut melalui keterangan resmi. Ia menggelar konferensi pers bersama kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Yusril menegaskan bahwa larangan tersebut bukan bentuk pembatasan kegiatan keagamaan atau seni. Pemerintah mengambil keputusan itu berdasarkan pertimbangan dampak politik.

“Kami tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang, silakan melakukan kegiatan keagamaan di sini, tetapi jika memang ada motif politik yang merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan dengan pikiran dan aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” ujar Yusril.

Konser Dikaitkan dengan Kampanye Politik

Yusril mengungkapkan, konser bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 berlangsung di beberapa negara. Menurut dia, kegiatan tersebut kerap dimanfaatkan untuk menggaungkan seruan dukungan politik I Stand with Israel.

Pemerintah menilai isu tersebut sensitif dan berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat.

Selain pertimbangan keamanan, pemerintah juga menemukan persoalan administrasi. Pihak panitia dan penyanyi yang bersangkutan belum mengantongi perizinan resmi serta dokumen visa pertunjukan.

Penjualan tiket masih berlangsung secara daring. Pemerintah mengimbau pembeli membatalkan transaksi dan meminta pengembalian dana kepada pihak event organizer Banyak Bagus Entertainment yang berbasis di Kuala Lumpur.

Imigrasi Tolak Permohonan Visa

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya menolak permohonan visa dari Israel Houghton. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Hendarsam mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkokuham Imipas). Koordinasi tersebut membahas rencana konser Israel Houghton di Indonesia.

“Dan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas, apabila yang bersangkutan (Israel Houghton) mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya,” kata Hendarsam dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2026).

Menurut Hendarsam, hingga 5 Oktober 2026, pihaknya belum menerima permohonan visa dari Israel Houghton. Namun, Israel Houghton pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026.

Sumber