Media Bangsa – Sebanyak 3.863.957 murid SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat telah melengkapi pendaftaran TKA 2026. Jumlah tersebut bertambah 345.790 murid atau 9,8 persen dibandingkan peserta dengan data lengkap pada TKA 2025 yang berjumlah 3.518.167 murid.

Pendaftaran TKA 2026 resmi berakhir pada 27 September 2026. Hingga batas akhir, sebanyak 4.215.314 murid telah mendaftar dari berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BKPDM) Toni Toharudin mengatakan peningkatan jumlah peserta menunjukkan semakin luasnya partisipasi satuan pendidikan dan peserta didik dalam pelaksanaan TKA.

“Tahun ini jumlah calon pendaftar TKA meningkat hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan partisipasi yang semakin luas dari satuan pendidikan dan peserta didik,” ujar Toni dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (30/9/2026).

Peserta TKA 2026 Masih Berpotensi Bertambah

Menurut Toni, jumlah peserta dengan data lengkap masih dapat bertambah. Kemendikdasmen kini menyelesaikan data residu untuk memastikan seluruh calon peserta memenuhi persyaratan sebelum asesmen berlangsung.

Setelah pendaftaran berakhir, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah dan satuan pendidikan memusatkan perhatian pada pemutakhiran serta penyelesaian data residu. Tahap tersebut membantu memastikan data calon peserta lengkap dan sesuai untuk mendukung pelaksanaan TKA di berbagai wilayah.

Persiapan juga mencakup kesiapan satuan pendidikan, infrastruktur, dan sistem. Selain itu, Kemendikdasmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, perguruan tinggi negeri, serta pemangku kepentingan terkait.

TKA 2026 Digelar Mulai 26 Oktober

Kemendikdasmen menjadwalkan pelaksanaan TKA 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Setelah pendaftaran berakhir, perhatian pemerintah beralih pada kesiapan teknis penyelenggaraan dan persiapan peserta didik menghadapi asesmen.

TKA merupakan asesmen untuk memperoleh informasi mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik. Hasilnya dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk melihat kesiapan peserta melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Selain itu, hasil TKA dapat mendukung proses penerimaan murid baru serta menjadi bahan bagi pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

TKA Bukan Penentu Kelulusan

Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan dan tidak menggantikan penilaian dari satuan pendidikan. Asesmen tersebut melengkapi informasi mengenai capaian belajar peserta didik sehingga pihak terkait dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan pendidikan.

Menjelang pelaksanaan, Kemendikdasmen mengajak peserta didik mempersiapkan diri dengan belajar secara sungguh-sungguh dan wajar. Peserta juga perlu menjaga kesehatan selama masa persiapan.

Satuan pendidikan turut berperan dalam memastikan kesiapan teknis dan memberikan pendampingan kepada peserta didik. Dukungan pemerintah daerah, sekolah, guru, dan orang tua juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan TKA.

Dengan 3,86 juta murid yang telah melengkapi pendaftaran, tahap berikutnya berfokus pada penyelesaian data residu dan kesiapan seluruh ekosistem pendidikan. Kemendikdasmen berharap persiapan tersebut mendukung pelaksanaan TKA 2026 agar berjalan tertib dan lancar.

Sumber