Media Bangsa – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat kesiapan pelaku UMKM untuk menembus pasar global melalui fasilitasi pemenuhan persyaratan karantina bagi produk hewan, ikan, dan tanaman.
Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dalam kegiatan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2029).
“Produk UMKM Indonesia memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri. Hal tersebut antara lain terlihat dari petani di Sulawesi Tengah yang difasilitasi PT Duco Food Indonesia dan berhasil mengekspor 918 ton durian,” ujar Maman melalui keterangan resminya Selasa (29/9/2026).
Selain itu, PT Sentra Pangan Sejahtera yang menggandeng petani lokal juga berhasil meraih keuntungan hingga Rp227 miliar dari kegiatan ekspor durian. Capaian tersebut menunjukkan bahwa komoditas lokal memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk berorientasi ekspor.
Potensi serupa juga terlihat dari keikutsertaan 75 pemilik usaha yang difasilitasi Kementerian UMKM dalam China International Small and Medium Enterprises Fair (CISMEF) 2026 di Guangzhou, China.
Dalam pameran tersebut, UMKM dengan komoditas antara lain kopi, cocopeat, teripang, kerupuk, dan rendang berhasil menjalin kontrak dagang senilai Rp54,6 miliar. Selain itu, tercatat transaksi business to consumer (B2C) sebesar Rp325,5 juta dan potensi transaksi business to business (B2B) mencapai Rp76,9 miliar.
Menurut Maman, capaian tersebut menunjukkan adanya minat pasar internasional terhadap produk Indonesia. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kesiapan produk, perluasan akses pasar, serta pendampingan agar UMKM mampu memenuhi berbagai ketentuan ekspor yang berlaku di negara tujuan.
“UMKM kita harus memiliki produk berkualitas dan memenuhi standar, serta mencukupi persyaratan karantina negara tujuan ekspor agar siap masuk pasar global dan menjangkau pembeli dari luar negeri,” katanya.
Maman menjelaskan, pemerintah merespons peluang tersebut dengan membangun ekosistem yang menyelaraskan kebijakan dan program pemberdayaan UMKM dengan fasilitasi pemenuhan persyaratan karantina. Sinergi tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pertukaran data dan informasi.
Dalam kerja sama tersebut, Barantin berperan menyediakan informasi mengenai ketentuan karantina di negara tujuan ekspor sekaligus memberikan asistensi teknis kepada pelaku usaha. Sementara itu, Kementerian UMKM memfasilitasi pelaku UMKM agar semakin siap memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan untuk memasuki pasar global.
Maman menilai kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan karena proses ekspor melibatkan berbagai aspek dan ketentuan. Pendampingan yang terintegrasi diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses terhadap pasar internasional.
Selain memperkuat pendampingan bagi UMKM berorientasi ekspor, Maman juga menekankan pentingnya monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah masuknya produk impor ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan memengaruhi daya saing UMKM lokal.
Menurutnya, berbagai negara memiliki persyaratan tertentu terhadap produk yang masuk ke pasar mereka. Karena itu, Barantin diharapkan dapat memperkuat penerapan ketentuan karantina secara konsisten, baik untuk mendukung perlindungan pasar domestik maupun menciptakan hubungan perdagangan yang lebih setara.
“Sinergi, kebersamaan, dan kekompakan kita pada akhirnya bisa memberikan pelayanan maksimal buat masyarakat Indonesia, terutama UMKM,” tegas Maman.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperluas pasar ekspor UMKM. Dukungan tersebut antara lain dapat dilakukan melalui sosialisasi berbagai program pemberdayaan UMKM pemerintah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha di daerah.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan kesiapan pihaknya mendukung pemberdayaan UMKM agar mampu menghasilkan produk berkualitas unggul sekaligus memenuhi standar internasional yang dipersyaratkan untuk ekspor.
“Insyaallah kita akan membentuk klinik ekspor sebagai pusat konsultasi supaya UMKM mengetahui cara ekspor dan standar produk berskala internasional sehingga UMKM sukses memasarkan produk ke luar negeri,” ujar Karding.
Pembentukan klinik ekspor tersebut diharapkan dapat memberikan ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM, sehingga semakin banyak produk lokal yang mampu memenuhi persyaratan pasar internasional dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber

Tinggalkan Balasan