Media Bangsa – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Pertemuan berlangsung di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menyampaikan apresiasi kepada Macron. Ia berterima kasih atas dukungan Macron terhadap upaya Indonesia memperkuat regulasi pelindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas.

“Bapak secara pribadi memberikan dukungan melalui unggahan di media sosial terhadap regulasi kami mengenai pelindungan anak di ruang digital. Jadi, terima kasih banyak,” ujar Meutya kepada Macron.

Hubungan Indonesia dan Prancis

Pertemuan itu juga menunjukkan hubungan baik antara Indonesia dan Prancis. Dalam percakapan tersebut, Macron menyampaikan kecintaannya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Tidak, saya yang banyak terima kasih atas adanya aturan pelindungan anak. Saya ingat Anda mewakili Presiden Prabowo. Saya sangat mencintainya,” kata Macron.

Menanggapi pernyataan tersebut, Meutya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo juga memiliki perasaan yang sama terhadap Macron.

“Beliau juga sangat mencintai Anda. Saya akan menjumpai Anda kembali November mendatang di Paris untuk menghadiri acara internasional,” ujar Meutya.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian interaksi Indonesia dengan para pemimpin dunia. Agenda itu juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi mengenai pelindungan anak di ruang digital.

Pemerintah Dorong Meta Terapkan PP Tunas

Dalam kesempatan berbeda, Meutya Hafid bertemu Vice President & Head of Global Public Policy Meta, Kevin J. Martin. Ia juga bertemu VP & Global Head of Safety Meta, Antigone Davis, di New York, Rabu (23/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Meutya menegaskan kewajiban Meta menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Penerapan aturan tersebut diperlukan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

“Dengan skala dan pengaruh Meta yang besar di Indonesia, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi pelindungan nyata bagi anak-anak,” tegas Meutya.

184 Ribu Akun Anak Dinonaktifkan

Pemerintah mengapresiasi langkah awal Meta dalam menyesuaikan layanannya dengan PP Tunas. Penyesuaian itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Tunas.

Berdasarkan laporan Meta, sebanyak 184.000 akun pengguna di bawah usia 13 tahun telah dinonaktifkan. Data tersebut mencakup periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026.

Jumlah itu terdiri atas 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook.

Meski demikian, pemerintah meminta Meta mempercepat penerapan PP Tunas. Pemerintah secara khusus menyoroti pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia 16 tahun.

Aturan tersebut ditujukan untuk layanan Facebook, Instagram, dan Threads.

“Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP Tunas. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret,” tandas Menkomdigi.

Sumber