Media Bangsa – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menindaklanjuti temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, serta menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) dan empat pejabat struktural lainnya guna kepentingan pemeriksaan.
Kemenimipas menonaktifkan Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural, yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Hal itu disampaikan Irjen Kemenimipas Komjen Pol. Rudi Setiawan, melalui keterangan resmi,di sela-sela peninjauan langsung dan pemeriksaan internal tim Kemenimipas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026
Rudi menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan sesuai arahan Menteri Imipas Agus Andrianto untuk mencocokkan fakta dengan temuan Ombudsman terkait dugaan pelanggaran pelayanan publik dan kerentanan keamanan di dalam lapas.
“Tim turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi yang ditemukan dengan informasi yang disampaikan dalam hasil pengawasan Ombudsman,” kata Rudi.
Ia menyatakan, tim pemeriksa mengecek area lapas secara detail dan membuka setiap pintu blok sel untuk memperoleh gambaran faktual tanpa hanya mengandalkan laporan lisan.
“Kami berkeliling untuk melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh Ombudsman. Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita,” ujarnya.
Rudi mengungkapkan, seluruh temuan Ombudsman menjadi fokus pemeriksaan internal, termasuk apabila terdapat perbedaan antara temuan di lapangan dengan hasil pengawasan awal.
Langkah itu diambil untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya kondisi tersebut sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Apa yang kami temukan menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa, apa yang berbeda dari yang ditemukan Ombudsman dan apa yang kami temukan. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, jika ada yang berbeda untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
“Mohon waktu dan ini proses sedang berlangsung. Mohon dukungannya, kami akan terus update dan memeriksa supaya kami bisa menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pernyataan dan langkah tegas tersebut disampaikan di sela-sela peninjauan langsung dan pemeriksaan internal tim Kemenimipas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan investigasi lapangan dilakukan menyusul sidak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026), di mana tim pengawas sempat ditolak masuk oleh petugas berjaga hingga akhirnya menemukan bangunan yang diduga “kluster mewah” hunian WBP serta kerentanan sistem keamanan di luar blok sel.
Sumber

Tinggalkan Balasan